• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Satres Narkoba Batanghari Bekuk Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba

Satres Narkoba Batanghari Bekuk Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba

22 Januari 2019
in DEMOKRASI

Batanghari,AP- Satuan Reserse Narkoba Polres Batanghari,berhasil membekuk Sepasang kekasih yang merupakan bandar narkotika jenis sabu.Kedua Pelaku atas nama Zainudin Alias Nurdin warga RT 11 Desa Kampung Pulau,Kecamatan Pemayung Dan Mega Budianto alias Mega warga RT 04 Desa Rantau Puri,Kecamatan Muara Bulian.

Kedua Pelaku ditangkap Di Kontrakan milik pelaku RT 11 Dusun Simpang Pete Desa Sungai Buluh,Kecamatan Muara Bulian sekira pukul 07.00 Wib Rabu 16/1.

Berita Lainnya

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

Penangkapan kedua tersangka tersebut berdasarkan laporan polisi nomor LP /A-10/I/2019/SPKT/Res Batanghari tanggal 16 Januari 2019.

Diketahui Nurdin merupakan pemain kambuhan yang merupakan resedivis yang sebelumnya telah menjalani hukuman penjara dilapas kelas IIB Muara Bulian.

Menurut keterangan Nurdin(tersangka-red) barang haram yang dimilikinya didapat dari kota Jambi dan telah dua tahun sebagai pengedar.
“Barang saya dapat dari Jambi,klu Mega hanya sebagai pemakai sebutnya,saat konferensi pers selasa 22/1.

Kasat Narkoba Polres Batanghari AKP Subhan,mengatakan pelaku atas nama Nurdin merupakan resedivis yang sebelumnya dijerat dengan kasus yang sama.

“Pelaku,Nurdin merupakan pemain lama sebagai pengedar dan telah menjadi target operasi Satres Narkoba.Barang jenis sabu yang dimilikinya dipasok dari kota Jambi.”Tegas Subhan.

Dari hasil penangkapan kedua pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 36 Paket sabu seberat 18,63 gram dan lainnya yang terdiri dari

1 paket besar plastik bening berisi narkotika
21 paket sedang berisi narkotika
4 unit HP
1 buah timbang digital
2 alat hisap bong
Uang kertas senilai Rp.681.000
1 unit song
1 bh kalung bekas pomed
1bh kaleng bekas semir
1 bh dompet warna hitam
3 bh sendok

Untuk itu pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 subsidair pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Tanjabtim Sambangi Warung Kambing Muda Tongseng Solo

Next Post

Deteksi Pemilih Dari Luar Daerah, KPU Tanjabtim Undang Perusahaan dan Pesantren

Related Posts

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

25 Februari 2026
DPRD Kota Gelar RDP Bahas Penguasaan Tanah oleh NGK

DPRD Kota Gelar RDP Bahas Penguasaan Tanah oleh NGK

25 Februari 2026
DPRD Panggil Satpol PP Kota Jambi: Ramadhan 2026 Harus Nyaman Bagi Seluruh Masyarakat

DPRD Panggil Satpol PP Kota Jambi: Ramadhan 2026 Harus Nyaman Bagi Seluruh Masyarakat

19 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In