• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Keputusan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye Partai Gerindra Dipertanyakan

Keputusan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye Partai Gerindra Dipertanyakan

23 Januari 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Advokasi Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin di Provinsi Jambi, Ismail Makruf akan menindaklanjuti apa yang telah diputuskan oleh Bawaslu dalam surat pemberitahuan tentang status laporan yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Asnawi pada 21 Januari 2019 lalu, terkait laporan pihaknya mengenai beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).

Ismail Makruf menjelaskan apa yang dijadikan muatan politis para oknum partai Gerindra untuk merauk suara Pemilu pada 17 April 2019 yang akan datang, dengan cara memberikan formulir kepada Wali Murid yang ada, agar mencoblos para Caleg yang ada di Dapil masing-masing, yaitu di Muaro Jambi, Provinsi Jambi dan Kota Jambi.

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

“Bahwa surat tersebut, saya ambil sendiri di Bawaslu tidak ada alasan lain hanya dikatakan dihentikan,” kata Ismail kepada sejumlah awak media di Sekretariat Nasdem,” Rabu (23/01).

Berdasarkan informasi yang didapat Ismail, bahwa yang dihentikannya laporan ini dengan alasan hasil dari screenshot. Jadi timbul pertanyaan, setelah Bawaslu pemeriksaan terhadap para terlapor itu benar adanya, dan betul Sutan Adil Hendra adalah sebagai Ketua DPD Partai Gerindra sekaligus Caleg.

“Yang lebih menyakinkan kami, bahwa ini hasil screenshot Podiman ini adalah wali murid dari Purwanto yang bersekolah di SD Negeri No 61 betul adanya. Tapi ini bukan kebenarannya, yang kita ambil dari Bawaslu tapi melainkan syarat dari pada surat ini tidak bisa dijadikan bukti dengan alasan ini adalah hasil dari screenshot,” jelas Ismail.

Kalau kita bicara hasil dari screenshot, lanjutnya, ada beberapa laporan yang dilaporan tentang ASN, dan ASN itu dilaporkan juga berdasarkan hasil dari screenshot. “Kami juga mendapat informasi dan sekaligus berkomunikasi dengan Rahmat Derita itupun hasil dari screenshot. Tapi keduanya bisa di naikkan oleh Bawaslu, ada apa sama Bawaslu,” tanya Ismail.

Ismail sangat menyangkan Bawaslu tidak mencari kebenaran. “Kita sangat sayangkan kenapa Bawaslu tidak mencari kebenaran materil tentang berita terkait screenshot ini,” ucap Ismail.

Langkah yang akan dilakukan oleh Advokasi Jakowi Ma’qruf Amin Provinsi Jambi ini akan berkomukasi dengan tim kampanye nasional Jokowi, Ma’qruf Amin dan berkoordinasi dengan Partai Nasdem bahwasanya dirinya juga kader dari Partai Nasdem tersebut.

“Dalam waktu singkat ini saya akan berangkat ke Jakarta untuk berkomunikasi dengan tim kampanye nasional dan saya akan berkoordinasi dengan bahu Nasdem yang kebetulan saya kader Nasdem,” pungkasnya. (rul)

ShareTweetSend
Previous Post

Santri Tani Jambi Hadiri Peluncuran STM 2019 di Tasikmalaya

Next Post

Pendidikan di Pedalaman Jambi, Anak-anak SAD Ingin Membaca

Related Posts

Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In