• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 6, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Batanghari Kecewa Penambangan Minyak Rambah Tahura

Bupati Batanghari Kecewa Penambangan Minyak Rambah Tahura

30 Januari 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Bupati Batanghari H Syahirsah kecewa melihat aksi dari penambangan minyak ilegal atau illegal drilling sudah masuk dan merambah ke dalam kawasan hutan lindung Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin yang ada di kabupaten tersebut.

“Kami kecewa melihat kondisi ini, hutan Tahura merupakan kawasan yang dilindungi dan yang terjadi saat ini aksi penambangan minyak ilegal sudah berjalan dan jumlahnya pun cukup banyak,” kata Bupati Batanghari H Sayhirsah, Rabu (30/01).

Berita Lainnya

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Pemerintah daerah berkewajiban menjaga agar Tahura tidak rusak. Namun dengan adanya oknum perambah minyak secara ilegal tersebut telah merusak hutan lindung Tahura dan ekosistem di dalamnya. Taman hutan raya telah tercemar, mulai dari flora hingga fauna yang berkembang di dalamnya rusak akibat paparan dari minyak mentah.

Dia mengatakan, Tahura merupakan hutan lindung milik negara, hanya saja kewenangan pengelolaannya berada di pemerintah daerah. Pemerintah daerah berkewajiban menertibkan Tahura namun yang menjadi masalah adalah kewenangan penertiban illegal drilling tidak berada pada pemerintah daerah.

“Aktivitas penambangan minyak secara ilegal di kawasan Tahura ini juga akan kita laporkan kepada Kementerian ESDM, karena dulu sudah pernah dilaporkan tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari pemerintah pusat,” kata Syahirsah.

Menurutnya penambangan minyak dapat dilakukan didalam kawasan Tahura, namun harus memiliki izin secara resmi dari Kementerian ESDM, dan tidak dilakukan secara ilegal.

Bupati mencontohkan penambangan minyak yang dilakukan oleh PT PBMSJ di kawasan tahuran tersebut dan bukan penambangan minyak yang dilakukan secara ilegal oleh oknum penambang. Penambangan yang diperbolehkan yakni penambangan minyak yang memiliki izin yang sesuai dengan prosedur keamanan, dan tidak menimbulkan limbah-limbah beracun yang dapat mencemari lingkungan.

“Tidak seperti penambangan minyak secara ilegal yang dilakukan oleh oknum yang telah mencemari lingkungan dan penambangan minyak di kawasan tahura ini sudah pernah ditertibkan, namun mereka melawan. Aparat yang bersenjata saja dilawan apalagi saya, maka dari itu ini akan kami laporkan kembali ke pemerintah pusat,” kata Bupati Batanghari Syahirsah.

Sumur minyak ilegal di kawasan tahura tersebut jumlahnya sudah ratusan. Saat ini oknum penambang minyak secara ilegal di kawasan tahura tersebut terus beroperasi setiap hari. Bahkan sumur minyak ilegal tersebut berada di beberapa lokasi dalam kawasan tahura.

Saat bupati daerah itu melakukan sidak ke lokasi penambangan minyak secara ilegal di kawasan Tahura. Oknum penambang minyak yang tidak mengetahui kedatangan rombangan dengan santainya melakukan penambangan minyak tersebut dan terus melakukan aksinya hingga diberhentikan oleh aparat. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Aktifitas Penambangan Minyak Illegal di Batanghari Rambah Tahura

Next Post

Kabel Listrik di Kampung Laut Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Related Posts

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In