• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Keluyuran Saat Jam Dinas, ASN Bakal Sangsi

Keluyuran Saat Jam Dinas, ASN Bakal Sangsi

31 Januari 2019
in MILENIAL

Kerinci, AP – Untuk menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkeliaran saat jam kantor atau dinas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kerinci, akan lakukan razia.

Hal ini dibenarkan kepala dinas Pol PP dan Damkar Kerinci, Amisyam, kemarin. Menurut dia, untuk kegaitan pelaksanaan sudah direncanakan.

Berita Lainnya

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Susunan Pengurus Perbasi Kota Jambi 2025-2029 Diketuai Ryanda Partawijaya

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

“Kita sudah susun rencananya, dan dalam waktu dekat kita akan razia, yang jelas kegiatannya mendadak,” sebut Amirsyam

Meskipun tudak menyebut jadwalnya, namun Amirsyam, membeberkan lokasi razia. “seputar pasar Sungaipenuh dan Perkantaran,” bebernya.

Dia juga menuturkan, kalau Razia ini dilakukan, untuk meningkatkan disiplin keinerja pegawai. “Tujuan lainnya, untuk memberikan sanksi kepada PNS yang berkeliaran pada saat jam kerja,” katanya.

Apalagi sambung Amirsyam, dengan telah berlakunya sistim TPP ASN, tentunya kedisiplin pegawai harus ditingkatkan lagi. “Banyak oknum ASN yang sudah isi absen pagi, terus berkeliaran, dan kembali lagi pada Sore nya saat absen sore. Maka, ini akan kita tindak,” tegasnya.

Pengakuan dia, bagi ASN yang terjaring razia, akan dilakukan pendataan, nama dan instansi tempat bertugas,  selanjutnya data akan diserahkan ke pimpinan OPD yang bersangkutan.

Terkait sanksi, ASN yang terjaring razia tersebut masih didata dan diberikan peringatan sebagai salah satu upaya pembinaan. “Untuk sanksi, diserahkan kepada OPD dimana PNS yang terjaring ini bertugas,” ujarnya.(hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Kembangkan Wisata, H Al Haris Berencana Buka Dua Jalan Baru

Next Post

Minggu Pertama Menjabat, Danrem 042/Gapu Kunjungi Plt Gubernur

Related Posts

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

22 Juli 2025
Susunan Pengurus Perbasi Kota Jambi 2025-2029 Diketuai Ryanda Partawijaya

Susunan Pengurus Perbasi Kota Jambi 2025-2029 Diketuai Ryanda Partawijaya

20 Juli 2025
Provos Amankan Oknum Polisi Penembak Pengusaha Minyak

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

4 Juli 2025
Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In