Kerinci, AP – Untuk menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkeliaran saat jam kantor atau dinas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kerinci, akan lakukan razia.
Hal ini dibenarkan kepala dinas Pol PP dan Damkar Kerinci, Amisyam, kemarin. Menurut dia, untuk kegaitan pelaksanaan sudah direncanakan.
“Kita sudah susun rencananya, dan dalam waktu dekat kita akan razia, yang jelas kegiatannya mendadak,” sebut Amirsyam
Meskipun tudak menyebut jadwalnya, namun Amirsyam, membeberkan lokasi razia. “seputar pasar Sungaipenuh dan Perkantaran,” bebernya.
Dia juga menuturkan, kalau Razia ini dilakukan, untuk meningkatkan disiplin keinerja pegawai. “Tujuan lainnya, untuk memberikan sanksi kepada PNS yang berkeliaran pada saat jam kerja,” katanya.
Apalagi sambung Amirsyam, dengan telah berlakunya sistim TPP ASN, tentunya kedisiplin pegawai harus ditingkatkan lagi. “Banyak oknum ASN yang sudah isi absen pagi, terus berkeliaran, dan kembali lagi pada Sore nya saat absen sore. Maka, ini akan kita tindak,” tegasnya.
Pengakuan dia, bagi ASN yang terjaring razia, akan dilakukan pendataan, nama dan instansi tempat bertugas, selanjutnya data akan diserahkan ke pimpinan OPD yang bersangkutan.
Terkait sanksi, ASN yang terjaring razia tersebut masih didata dan diberikan peringatan sebagai salah satu upaya pembinaan. “Untuk sanksi, diserahkan kepada OPD dimana PNS yang terjaring ini bertugas,” ujarnya.(hen)