• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sistem Rujukan Berjenjang, Pasien RSJ Jambi Mengalami Penuruanan

Sistem Rujukan Berjenjang, Pasien RSJ Jambi Mengalami Penuruanan

6 Februari 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Direktur Utama RSJ Provinsi Jambi, dr Hernayawati mengungkapkan, jumlah pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi mengalami penurunan, hal ini disebabkan oleh diberlakukannya sistem rujukan berjenjang dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menurutnya, dengan adanya rujukan berjenjang dari BPJS tersebut, tidak semua pasien bisa langsung dirujuk dan dirawat di RSJ Provinsi Jambi. Karena RSJ Jambi merupakan RS khusus Kelas B, maka pasien harus melalui proses layanan kesehatan di RS kelas C terlebih dahulu.

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

“Penyebab lainnya karena ditutupnya rujukan ke RSJ untuk sejumlah penyakit. Seperti penyakit syaraf, penyakit dalam dan penyakit anak,” ujarnya.

Untuk saat ini, jumlah pasien yang dirawat di RSJ Jambi ini sebanyak 229 orang. Jumlah ini menurutnya tidak tetap, setiap hari bisa berubah. Karena ada yang masuk, dan ada juga yang selesai masa perawatannya di RSJ Jambi setiap hari.

“Setiap hari jumlahnya berubah. Kalau sampai hari ini jumlahnya 300-an orang,” sampainya.

Selanjutnya, bagi masyarakat yang ingin menitipkan keluarganya untuk dirawat di RSJ Jambi, menurutnya bisa mendapatkan layanan gratis jika menggunakan BPJS atau Jamkesda. Sementara jika tidak, tentu dikenakan biaya sebagai pasien umum.

Ditanyakan mengenai biaya satu orang pasien RSJ, Hernayawati mengatakan bervariasi. Tergantung obat yang dibutuhkan pasien. Biaya itu, selain untuk obat juga dipergunakan untuk kebutuhan makan, pakaian, perlengkapan kebersihan, dan perlengkapan lainnya.

“Biaya bervariasi, tergantung obat,” ujarnya.

Untuk satu pasien, menurutnya secara clinical pathway RSJ, paling lama selama 42 hari, pasien sudah sembuh. Kemudian pasien tersebut bisa dipulangkan ke keluarga masing-masing.

Sementara untuk orang gila yang berkeliaran di jalanan dan tidak diketahui keluarganya, bisa juga dirawat di RSJ Jambi. Namun, tidak bisa langsung masuk RSJ. Karena harus dilaporkan dulu ke Dinas Sosial setempat, baru setelah itu dibawa dan dirawat di RSJ Jambi.

“Harus dilaporkan dulu ke Dinsos daerah masing-masing, baru bisa dibawa ke RSJ,” tandasnya.  met

ShareTweetSend
Previous Post

Bersama Mentri Fachrori Rapat Soal Penguatan Harga Karet dan Pangan

Next Post

Tambah City Gas untuk Masyarakat, Wawako Maulana Sampaikan Komitmen di Dirjen Migas

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In