• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemilik Cafe di Area WFC Mendapat Arahan Dari KP3

Pemilik Cafe di Area WFC Mendapat Arahan Dari KP3

17 Februari 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Pemilik cafe di tempat objek wisata Water Front City (WFC) dalam Kota Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) mendapatkan pencerahan dari Polsek KP. Marina Polres Tanjab Barat, Rabu pekan kemarin.

Semua pedagang dan karyawan cafe tersebut diundang ke Kantor Polsek KP. Marina Polres Tanjab Barat berlokasi di Jalan Siswa Kel. Tungkal IV Kota tepatnya didepan Mini Market Asean Kualatungkal.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Kegiatan itu dipimpin langsung Kapolsek KP. Marina IPTU Agung Heru Wibowo,SH,MH dan didampingi Kanit Reskrim Polsek KP. Marina AIPTU Arif Hantoro.

Kurang lebih ada sekitar belasan orang yang hadir pada kegiatan tersebut yakni, pedagang Cafe Chocolatos pemilik Misijan, pengurus Rika, Cafe Jasmine pemilik Demiati, pengurus Demiati, Cafe Capuchino pemilik Sijan, pengurus Sarah, Cafe Belitong pemilik Sumiwati, pengurus Sumiwati, Cafe Bunga pemilik Sumiyati, pengurus Nurhuda, Cafe Luppus pemilik Elnita Kristi, pengurus Selvia, Cafe Mona pemilik Nurita pengurus Dede Karmila.

Kapolsek KP. Marina Polres Tanjab Barat IPTU Agung Heru Wibowo,SH,MH mengatakan, ada beberapa poin yang perlu diperhatikan dan perlu diwarning kepada pemilik dan karyawan Cafe dikawasan Water Front City dalam Kota Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut.

Adapun poin-poin itu yakni Pemilik Cafe dilarang menyediakan, menjual minuman keras atau minuman lain yang dapat memabukkan, Pemilik cafe, pegawai cafe atau pengunjung dilarang mengkonsumsi, mengedarkan dan penyalahgunaan Narkoba, Pemilik cafe, pegawai cafe atau pengunjung dihimbau agar menjaga kesopanan dalam berpenampilan dan berpakaian, Pemilik cafe, pegawai dan pengunjung dilarang mengadakan atau membuat hal-hal yang dapat menimbulkan maksiat serta kegiatan prostitusi, Pemilik cafe, pegawai cafe dan pengunjung agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban.

Apabila terjadi hal hal yang dapat menimbulkan kerawanan atau mengarah terjadinya Tindak Pidana agar segera melaporkan kepihak yang berwajib khususnya personel Polsek Kp. Marina yang nomor HP nya tertera dalam brosur maklumat atau himbauan yang diberikan oleh Kapolsek Kp. Marina.

Disisi lain, peserta kegiatan juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan mereka didepan Kapolsek tersebut. Salah satu perwakilan pedagang cafe yang berjualan di objek wisata Water Front City Kuala Tungkal, yaitu Mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Kp. Marina yang telah meluangkan waktunya untuk melakukan penyuluhan dan bimbingan terhadap pedagang cafe yang berjualan di objek wisata water front city, Akan melaporkan terhadap kejadian maupun keresahan yang terjadi pada malam hari kepada pihak yang berwajib ataupun kepada personel polsek Kp. Marina. Acara berlangsung sampai pukul 11.10 Wib, berjalan dengan tertib dan lancar.(lj)

ShareTweetSend
Previous Post

Sumur Minyak Ilegal di Bajubang Terkabar

Next Post

BPKP Uji Kelayakan Mutu Beton Jalan Patunas

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In