• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Diskominfo Ajak Warganet Tidak Memviralkan Konten Kekerasan di Selandia Baru

Diskominfo Ajak Warganet Tidak Memviralkan Konten Kekerasan di Selandia Baru

16 Maret 2019
in DAERAH

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

Jambi, AP — Aksi kekerasan oleh radikalisme yang mengakibatkan tewasnya 49 orang jema’ah sholat di dua masjid di Selandia Baru pada Jum’at 15 maret lalu menimbulkan reaksi berbagai pihak, tak pelak, video kekerasan tersebut langsung viral diberbagai media sosial.

Menanggapi itu Sabri Yanto Diskominfo Provinsi Jambi menghimbau kepada warganet secara luas dan khususnya di Provinsi Jambi untuk tidak meneruskan dan menshare video dan gambar aksi brutal itu.


Sabri Yanto mengatakan, konten kekerasan tersebut jika disebarluaskan akan berdampak buruk, baik secara fisikis maupun fisikologis. Sehingga akan menimbulkan ketakutan ditengah masyarakat.

“Itu akan menjadi oksigen baru bagi pelaku teroris untuk melakukan aksi kejahatan,” ujarnya, saat memberikan materi pada acara yang bertemakan ‘Milenial Anti Hoax’ sebuah hotel di Jambi, Sabtu (16/3/2019).


Menurutnya, konten video yang mengandung aksi kekerasan merupakan konten yang melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dikatakanya, Kementerian Kominfo saat ini terus melakukan pemantauan dan pencarian situs dan akun dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali.

“Jika akunnya ditemukan langsung di take down. Pihak Kominfo juga berkerja sama dengan pihak Polri,” katanya.

Kemudian, mantan Kasat Sat Pol-pp Kota Jambi ini mengharapkan partisipasi seluruh masyarakat jika menemukan konten negatif itu untuk melaporkannya ke aduan konten akun resmi medsos Kementerian Kominfo.

“Cukup dengan mengirimkan screnshot dan alamat URL ke aduankonten.id atau atau akun twitter@aduankonten jika menemukan konten atau situs media sosial mengenai aksi kekerasan penembakan brutal di Selandia Baru,” sebutnya.
Penulis: Budi Harto
ShareTweetSend
Previous Post

Ajang TMMD ke-104, Wartawan Tumbangkan Kodim 0417 Kerinci 2-1

Next Post

Sikapi Keluhan Masyarakat, Ketua DPRD Intruksikan PDAM Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Related Posts

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

18 Mei 2026
Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

18 Mei 2026
Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

18 Mei 2026
Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

16 Mei 2026
Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

14 Mei 2026
Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

13 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In