• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tanjabtim Akan Berkoordinasi Dengan Pusat Untuk Pembentukan TACB

Tanjabtim Akan Berkoordinasi Dengan Pusat Untuk Pembentukan TACB

18 Maret 2019
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Tahun 2019 ini Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Langkah awalnya, Pemkab Tanjabtim akan menyurati Pemerintah Pusat dalam hal Uji Kompetensi untuk mendapatkan sertifikat Tim Ahli Cagar Budaya. Seperti yang diketahui, saat ini Tanjabtim memang belum memiliki Tim Ahli Cagar Budaya.

Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Tanjabtim, Amiruddin mengatakan, jika Pemerintah Pusat sudah menyetujui, maka bisa langsung dianggarkan. “Kalau kita sudah dapat surat dari kementerian, mungkin bisa kita anggarkan,” katanya, Senin (18/03) kemarin.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Dijelaskan Amiruddin, bahwa Tim Ahli Cagar Budaya beranggotakan Lima orang, yang terdiri dari orang Hukum, Kebudayaan, Arkeologi. “Karena kita tidak memiliki orang Arkeologi, jadi kita akan minta dengan pihak Provinsi Jambi,” sebutnya.

Guna dari Tim Ahli Cagar Budaya ini untuk mendata, meneliti dan menetapkan Cagar Budaya. Hal itu dilakukan, karena di Kabupaten Tanjabtim ini banyak yang diduga Cagar Budaya yang belum ada satu pun yang ditetapkan. “Jadi gunanya sertifikat Tim Ahli Cagar Budaya tersebut, agar peninggalan-peninggalan sejarah yang ada di Tanjabtim ini bisa ditetapkan sebagai Cagar Budaya,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Tanjabtim memiliki segudang peninggalan sejarah, mulai dari makam hingga penemuan benda bersejarah. Namun sangat disayangkan, dari sekian banyak peninggalan sejarah yang telah ditemukan, belum satupun yang dinyatakan sebagai cagar budaya, baik itu Kabupaten maupun Provinsi.

Tercatat di Kabupaten Tanjabtim ada Tujuh situs budaya yang telah diselamatkan dan ditindaklanjuti. Situs-situs tersebut mulai dari Perahu Kuno, Makam Orang Kayo Hitam, Makam Rangkayo Pingai, percandian serta temuan-temuan tembikar dan gerabah dibeberapa wilayah Tanjabtim.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tidur di Jembatan Kerinduan Telan Korban Lakalantas

Next Post

Polemik Kenaikan Tarif PDAM Terus Bergulir

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In