• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPK Periksa 25 Saksi Kasus Suap Rapbd Di Polda Jambi

KPK Periksa 25 Saksi Kasus Suap Rapbd Di Polda Jambi

19 Maret 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sebanyak 25 orang saksi yang terdiri dari anggota dewan hingga bupati dan wakil bupati dalam kasus dugaan korupsi atau suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dengan memakai ruang Ditkrimsus Polda Jambi.

Hasil pantauan di Mapolda Jambi, Selasa, dari salah satu ruangan Ditkrimsus terlihat tulis menggunakan kertas ‘Ruang Riksa KPK’ tertanggal 19-22 Maret 2019.

Berita Lainnya

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Berdasarkan sumber untuk pemeriksaan kali ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mulai kembali melakukan pemeriksaan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Jambi. Pemeriksaan berlangsung di salah satu ruangan di Mapolda Jambi.

Informasi yang diperoleh, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dan gratifikasi. Pemeriksaan tersebut dilakukan kepada 25 orang anggota DPRD Provinsi Jambi, termasuk yang sudah tidak menjabat juga diperiksa seperti yang sudah menjadi wakil bupati dan bupati di kabupaten.

Beberapa orang saksi yang memenuhi panggilan untuk diperiksa di Mapolda Jambi adalah salah seorang diantaranya adalah anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi, Bustami Yahya. Namun saat coba dikonfirmasi wartawan, Bustami belum bersedia memberikan keterangan dan dia beralasan masih diperiksa oleh penyidik KPK.

Sedangkan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Luhut Silaban mengaku tidak mengetahui terkait aliran dana ke Fraksi PDI-P dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi.

Luhut Silaban mengatakan saat keluar dari ruang penyidikan KPK hendak menuju ke toilet dikonfirmasi dirinya tidak mengetahui adanya dugaan uang yang mengalir ke PDIP.

Dia mengaku diperiksa terkait dengan aliran dana suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dan 2017 dan dirinya membenarkan terkait pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus itu. Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari penyidik KPK karena pemeriksaan masih berlangsung di Mapolda Jambi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Harap Sertijab Kepala BPK Perwakilan Jambi Beri Semangat Baru Tata Kelola Keuangan yang Baik

Next Post

Gubernur Jambi Imbau Masyarakat Segera Laporkan SPT Pajak Tahunan

Related Posts

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In