• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemda Diinstruksikan Mandirikan Unit Pemadam Kebakaran

Pemda Diinstruksikan Mandirikan Unit Pemadam Kebakaran

24 Maret 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) Jambi M Dianto mengimbau agar setiap kepala daerah mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri terkait kemandirian unit pemadam kebakaran.

“Setiap kepala daerah ke depannya harus mengupayakan instansi pemadam kebakaran berdiri sendiri, ini sudah menjadi instruksi Menteri Dalam Negeri hal ini sesuai dengan kebutuhan pemadam kebakaran sangat penting bagi setiap daerah khususnya Provinsi Jambi yang memiliki hutan dan lahan yang luas serta permukiman yang mudah terbakar,” kata M Dianto, Jumat, (22/03).

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Hal itu dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat lebih fokus karena kalau selama ini pemadam kebakaran bergabung pada institusi lainnya di daerah terutama kabupaten dan untuk pembentukan institusi pemadam kebakaran harus menyiapkan seluruh peralatan yang dibutuhkan, personil yang cepat tanggap serta alokasi dana yang memadai.

Dalam instruksi Mendagri disebutkan seluruh kepala daerah dan para pemangku kepentingan yang terkait untuk melakukan penguatan penyelenggaraan kebakaran dan penyelenggaraan ketenteraman ketertiban umum di daerah dengan melakukan penguatan kapasitas kelembagaan penyelenggara sub urusan kebakaran dan penyelenggara sub urusan ketenteraman dan ketertiban umum dengan pembentukan dinas pemadam kebakaran yang mandiri dan tidak bergabung dengan perangkat daerah lainnya.

Selanjutnya melakukan penguatan kapasitas sumber daya aparatur secara kuantitas, terpenuhi kebutuhan jumlah aparatur secara kualitas, terjamin kompetensi aparatur melalui berbagai pendidikan dan pelatihan termasuk di dalamnya jenjang karir dan kesejahteraan aparatur.

Selain itu melakukan penguatan kapasitas sarana dan prasarana penunjang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi terutama untuk proteksi aparatur dan penyelamatan masyarakat, serta pengalokasian anggaran yang memadai bagi pencapaian target standar pelayanan minimal.

Kemudian tugas dan tanggungjawab petugas pemadam kebakaran adalah melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan dan penanganan bahan berbahaya/beracun melalui inspeksi dan investigasi kejadian kebakaran pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan dalam kondisi yang membahayakan manusia. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jambi Kerahkan Personil Lebih Banyak Ke Kerinci

Next Post

KPU Tanjabtim Fokus Wilayah Sadu dan Nipah Panjang Dalam Pendistribusian Logistik

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In