• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 24, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sejumlah Daerah Di Jambi Rawan Pemalsuan Surat Tanah

Sejumlah Daerah Di Jambi Rawan Pemalsuan Surat Tanah

11 April 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Berdasarkan catatan Polda Jambi, sebanyak empat  daerah  di Provinsi Jambi  yakni Kota Jambi, Kabupaten Batanghari, Muarojambi dan Sarolangun, memiliki tingkat kerawanan  pemalsuan surat tanah.

Direktur Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, AKBP M Edi Faryadi di Jambi Kamis, (11/04) mengatakan, dalam kasus pemalsuan surat tanah yang banyak terjadi ditemukan surat perjanjian jual beli palsu, surat wasiat palsu, fatwa waris palsu, girik, kekitir palsu dan surat keterangan pejabat bahwa tidak dalam sengketa.

Berita Lainnya

Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Taat Bayar Pajak BH

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Kemudian ada juga pembuatan sertifikat palsu untuk menipu agunan di bank agar mendapatkan dana.

Selain itu juga terjadi pemalsuan blanko, pemalsuan cap dan tanda tangan serta surat asli dirubah huruf.

Untuk itu pihak Polda Jambi bersama Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Jambi menandatangani Memorandum Of Understanding (Mou) dalam hal pemberantasan tindak pidana agraria.

Edy juga mengimbau, kepada masyarakat sebelum melaksanakan jual beli tanah agar selalu berhati-hati sehingga tidak berlanjut ke kasus hukum..

Berdasarkan data kepolisian Jambi untuk Kota Jambi kasus pemalsuan surat tanah sebanyak 11 kasus, untuk penyerobotan tanah berjumlah enam kasus.

Kemudian di Kabupaten Batanghari pemalsuan surat tanah sebanyak delapan kasus. selanjutnya Kabupten Muarojambi pemalsuan surat tanah sebanyak lima kasus. Selain itu Kabupaten Sarolangun ada lima kasus.

Di Kabupaten Tanjungjabung Timur ditemukan delapan kasus penyerobotan tanah serta Kabupaten Bungo sebanyak 11 kasus. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jambi Tetapkan Tersangka Korupsi KMS Bank Mandiri

Next Post

Bawaslu RI Masih Kumpulkan Data Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Related Posts

Fadhil Arief: Paskibraka Putri Batanghari Harus Pakai Jilbab

Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Taat Bayar Pajak BH

18 April 2026
Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In