• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Inspektorat Bakal Beri Sangsi Oknum Pejabat DLH Batanghari

Inspektorat Bakal Beri Sangsi Oknum Pejabat DLH Batanghari

12 Juni 2019
in DEMOKRASI

Batanghari,AP- Kepala Inspektorat Kabupaten Batanghari Mukhlis,akan memberikan sangsi tegas kepada Salah satu oknum pejabat Dinas Lingkungan Hidup(DLH) jika terbukti bersalah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum.Hal tersebut berawal dihebohkannya dengan Mobil Dinas BH 282 BZ milik DLH Batanghari sering terlihat mondar-mandir di lokasi illegal drilling yang terekam CCTV Perusahaan dikawasan Desa Pompa Air.

“Secara resmi saya belum terima laporan dari Kepala Dinas lingkungan hidup soal ini.Nantinya akan kita telusuri, dan jika terbukti oknum pejabat ini bersalah akan diberikan sangsi tegas yakni dicopot dari jabatannya.Informasinya Oknum yang membawa mobil tersebut menjabat sebagai Kabid Tahura Di DLH.” Ungkap Mukhlis Di Gedung DPRD Batanghari Rabu 12/6.

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batanghari Parlaungan,membenarkan bahwa mobil jenis Chevrolet tersebut millik Dinas LH,yang dikendarai oleh anak buahnya yang menjabat sebagai Kabid Tahura Di Dinas Lingkungan Hidup berinisial (F).

“Mulai hari ini mobil dinas tersebut akan kita tarik,dan saya akan melayangkan surat kepada inspektorat sebagai laporan.”Sebutnya

Lebih lanjut Parlaungan menjelaskan,bahwa secara kedinasan dirinya tidak memberikan penugasan kepada anak buahnya ke kawasan ilegal drilling.
“Tidak ada penugasan saat itu,kalau patroli saya memberikan tugas secara rombongan.”Jelasnya

Sebelumnya Parlaungan ketika dikonfirmasi awak media menegaskan,
Selama dari Januari hingga Juni dirinya tidak pernah memberikan surat perjalanan dinas untuk satu orang saja. Karena kalau patroli pengamanan dan perlindungan itu bagian kerja tim.Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Fraksi Partai PAN Tidak Berikan Tanggapan Pandangan Umum LKPD Batanghari

Next Post

Ketua MK Berharap Situasi Aman Pascaputusan Sengketa Pilpres 2019

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In