• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Produksi Sampah Kota Jambi 650 Ton Sehari

Produksi Sampah Kota Jambi 650 Ton Sehari

20 Juni 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Produksi  sampah di Kota Jambi mencapai 650 ton per  hari yang didominasi oleh sampah plastik sebesar 30 hingga 40 persen.

“Dalam satu bulan  sampah mencapai 19.500 ton,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Jambi Ardi di  Jambi , Kamis (20/06).

Berita Lainnya

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Sampah tersebut didominasi oleh sampah-sampah yang dari pasar-pasar tradisional. Selain itu, sampah dari pusat-pusat perbelanjaan turut menyumbang sampah di kota itu.

Volume  sampah tersebut diketahui dari intensitas pengangkutan sampah yang dilakukan oleh petugas kebersihan Dinas LH dalam setiap harinya. Sampah-sampah plastik yang mendominasi  sampah di kota itu merupakan sampah dari kantong plastik belanjaan  .

Untuk mengurangi sampah di kota itu, dinas LH menerapkan peraturan walikota nomor 61 tahun 2018 tentang pembatasan penggunaan kantong plastik belanja di Kota Jambi.

“Salah satu langkah yang diambil mengurangi  sampah yakni penerapan Perwako nomor 61 itu, kita telah membuat kesepakatan dengan pelaku usaha untuk tidak lagi menggunakan kantong plastik,” kata Ardi.

Sejak Januari 2019, pemerintah kota itu telah gencar melakukan sosialisasi terhadap Perwako tersebut dan mengundang seluruh pelaku usaha pusat perbelanjaan, swalayan dan pengusaha makanan. Pemerintah kota itu membangun komitmen bersama pelaku usaha tersebut untuk tidak lagi menggunakan kantong plastik sebagai kantong belanjaan.

Untuk mengganti kantong plastik tersebut dengan kantong plastik ramah lingkungan dan kantong plastik yang dapat digunakan secara berulang.

Selain kepada pelaku usaha, pemerintah kota itu berencana menerapkan Perwako tersebut kepada pedagang-pedagang kaki lima dan pedagang di pasar-pasar tradisional. Namun hal tersebut akan dilakukan secara bertahap, mengingat pedagang kaki lima dan pedagang di pasar tradisional di kota itu jumlahnya ribuan.

“Proses sosialisasi ini tidak dapat dilakukan secara serentak, harus bertahap karena banyak lini yang terlibat,” kata Ardi menambahkan.  ant

ShareTweetSend
Previous Post

Warga SAD Batanghari Terkendala Akses Pendidikan

Next Post

Sejak Dibangun, Pamsimas Bangun Karya Belum difungsikan

Related Posts

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In