• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Walikota Sungaipenuh, Sampaikan Ranperda Pelaksanaan APBD 2018

Walikota Sungaipenuh, Sampaikan Ranperda Pelaksanaan APBD 2018

26 Juni 2019
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Rabu (26/6) bertempat di Ruang Paripurna DPRD, Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB) bersama Wakil Walikota Sungaipenuh, H. Zulhelmi, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungaipenuh.

Rapat Paripurna dibuka ketua DPRD Kota Sungaipenuh, Fikar Azami, SH. MH. Adapun agenda rapat paripurna Penyampaian Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kota Sungaipenuh tahun Anggaran 2018.

Berita Lainnya

Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

Liga 4 Jambi 2026 Bergulir 10 April, 7 Tim Siap Bertarung Rebut Tiket Nasional

Kalapas IIA Jambi: Kami Terbuka Terhadap Kritik Membangun

Pertanggunjawaban pelaksanaan APBD Kota Sungaipenuh tahun anggaran 2018 merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh eksekutif untuk disampaikan kepada dewan tentang pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2018. Selain berbentuk laporan keuagan  daerah juga berupa laporan Realisasi kinerja.

Dihadapan Dewan, Wako  AJB menyampaikan, dalam peraturan pemerintah No.12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah ditegaskan bahwa kepala daerah menyampaiakan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Daerah (BPK) paling lambat 6 (Enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Adapun hasil pemeriksaan atas Laporan Keuagan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sungaipenuh tahun anggaran 2018 oleh BPK RI Perwakilan Pronvinsi Jambi telah memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP.

Untuk diketahui pemerintah kota Sungaipenuh telah memperoleh Predikat Opini WTP sebanyak 7 (Tujuh) kali dari LKPD tahun anggaran 2009-2018, secara berturut turut dari 2014 sampai 2018.

Hal ini membuktikan penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Sungaipenuh tahun 2018 telah didasarkan dan disesuaikan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu peraturan daerah No.08 tahun 2018 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2018 dan peraturan Walikota Sungai Penuh No.35 tahun 2018 tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Sungaipenuh tahun anggaran 2018. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Basarnas Jambi Gelar Sunat Massal Dan Periksa Kesehatan Gratis

Next Post

BNN Jambi Musnahkan 74 Kilogram Ganja

Related Posts

Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

5 April 2026
Cek Persiapan Venue Piala Dunia di Palembang

Liga 4 Jambi 2026 Bergulir 10 April, 7 Tim Siap Bertarung Rebut Tiket Nasional

5 April 2026
Kalapas IIA Jambi: Kami Terbuka Terhadap Kritik Membangun

Kalapas IIA Jambi: Kami Terbuka Terhadap Kritik Membangun

1 April 2026
KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In