• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KLHK Intensifkan Patroli Pengendalian Karhutla

KLHK Intensifkan Patroli Pengendalian Karhutla

11 Juli 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan pemangku kepentingan terkait bekerja sama untuk mengintensifkan patroli guna mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Teknis sudah dilakukan di masing-masing instansi, pemerintah daerah, stakeholder (pemangku kepentingan), masyarakat,” kata Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK Raffles B Panjaitan saat dihubungi dari Jakarta, Kamis, (11/07).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Manggala Agni di Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara rutin melakukan patroli harian dalam upaya mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan.

Perusahaan juga terlibat dalam upaya pengendalian karhutla sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 32 Tahun 2016.

Pemerintah daerah dan desa, Raffles menuturkan, juga sudah menggunakan Dana Desa, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan, dan dana reboisasi untuk mendukung upaya pengendalian karhutla.

Citra satelit Landsat yang diperbarui pada 10 Juli 2019 menunjukkan area hutan dan lahan yang terbakar luasnya 42.740 hektare.

Semua kementerian dan lembaga terkait menjalankan tugas terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan sesuai dengan bidang masing-masing.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengkoordinasi kegiatan pencegahan; Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengkoordinasi upaya penanggulangan, dan upaya pemulihan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pemerintah Terbitkan Pedoman Baru K3 Untuk Tingkatkan Produktivitas

Next Post

BNN Gagalkan Sabu Masuk ke Lapas Tungkal

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In