• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 5, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Merangin Salurkan Dana Baznas

Bupati Merangin Salurkan Dana Baznas

21 Juli 2019
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Bupati Merangin H Al Haris melalui Plt Sekda Merangin H Hendri Maidalef pada Jumat (19/7), menyalurkan dana Baznas Kabupaten Merangin 2019, untuk biaya pendidikan di Pendopo rumah dinas Bupati Merangin.

Dana Baznas Merangin itu, disalurkan kepada sebanyak 756 orang siswa, mulai dari siswa Sekolah Dadar (SD), MIN, SMP, MTs, SMA, MA, SMK, Perguruan Tinggi dan Tahfidz Al Quran.

Berita Lainnya

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

‘’Besarnya dana yang kita salurkan berjumlah Rp 310 juta. Mengingat sekarang ini telah masuki tahun ajaran baru, bantuan ini akan sangat membantu para orang tua dalam melanjutkan pendidikan anaknya,’’ujar Plt Sekda.

Pendidikan lanjut H Hendri Maidalef merupakan tanggungjawab bersama. Untuk itu, Baznas Kabupaten Merangin telah menunjukan perannya, dalam membantu menyukseskan pendidikan generasi muda bangsa.

Paling tidak sambung Plt Sekda, bantuan yang diberikan itu dapat mengurangi beban para orang tua yang tidak mampu, untuk melanjutkan pendidikan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi lagi.

‘’Pemkab Merangin sangat mengapresiasi peran Baznas dalam dunia pendidikan ini. Saya berharap tahun depan dana Baznas yang disalurkan untuk pendidikan ini lebih banyak lagi,’’harap Plt Sekda.

Selain itu Plt Sekda berharap bantuan pendidikan kepada anak dari keluarga tidak mampu itu, tidak hanya dilakukan oleh Baznas Kabupaten Merangin saja, tetap juga instansi Pemerintah dan instansi swasta lainnya. (nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

DPR Tebo Sahkan APBD.P 2019, Dengan Sejumlah Catatan

Next Post

Fachrori Pastikan Jambi Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Dayung

Related Posts

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In