• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
104 Warga Binaan Rutan Sungaipenuh, Diajukan Dapat Remisi

104 Warga Binaan Rutan Sungaipenuh, Diajukan Dapat Remisi

5 Agustus 2019
in MILENIAL

SUNGAIPENUH – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-74, Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sungaipenuh, mengajukan 104 orang Warga Binaan mendapatkan Remisi.

Pengajuan yang dilakukan oleh Rutan Sungaipenuh keda  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi ini, 7 orang warga binaan Rutan Sungaipenuh, diajukan mendapatkan Remisi Bebas.

Berita Lainnya

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

Hal ini diungkapkan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Sungaipenuh, Eli Susanto, kepada sejumlah awak media, beberapa waktu lalu. Eli Susanto juga menjelaskan dari 104 orang yang telah diajukan tersebut berasal dari Kasus pidana umum dan Narkotika.

“Kita telah mengusulkan Remisi Umum Satu untuk Pidana Umum 72 orang dan Remisi Umum dua untuk PP 99 terkait Narkotika yang pidananya diatas 5 tahun diusulkan 25 orang. Kemudian remisi umum dua atau bebas saat 17 Agustus untuk pidana umum 6 orang dan Narkotika 1 orang,” sebut Eli.

Lebih lanjut Karutan mengungkapkan bahwa ratusan warga binaan yang diajukan mendapatkan Remisi hanya untuk Napi yang telah menjalani Hukuman Minimal selama enam bulan pada tanggal 17 Agustus nanti.

“Yang diajukan Napi yang menjalankan Hukuman minimal enam 6 bulan, dan berkelakuan baik, sesuai dengan aturan. Sedangkan Remisi yang diterima para Napi ini bervariasi,” jelasnya.

Ditambahkan Eli Susanto, dari jumlah 104 orang Napi yang mendapatkan Remisi, untuk yang 1 bulan 22 orang, untuk 2 bulan 27 orang, untuk yang 3 bulan 28 orang, yang 4 bulan 15 orang, untuk 5 bulan 3 orang, dan 6 bulan 2 orang. Sedangkan 7 orang mendapatkan Remisi bebas.

“Untuk 7 orang yang menerima remisi bebas tersebut, 6 orang terkait kasus pidana umum pencurian dan perkelahian serta satu orang kasus narkotika. Ketujuhnya akan menerima SK pada hari kemerdekaan yang jatuh pada tanggal 17 Agustus mendatang,” paparnya.

Sementara itu Eli Susanto juga mengatakan, saat ini pihak Rutan masih menunggu SK turun yang diajukan mendapatkan Remisi pada hari kemerdekaan.

“Biasanya turunan SK tersebut seperti pengajuan Remisi sebelumnya, kemungkinan 3 hari atau 1 hari sebelum hari perayaan,” katanya.

Selain mengusulkan remisi 17 Agustus pihak rutan juga mengusulkan pemberian remisi Hari Raya Keagamaan, Remisi Anak, dan Remisi Usia lanjut.

“Pemberian Remisi anak untuk anak yang berumur dibawah 18 tahun, kemudian untuk remisi usia lanjut yang diberikan adalah mereka yang telah berumur 60 tahun keatas,” pungkasnya.(hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Desa Peduli Gambut Dapat Dukungan Modal dan Bantuan

Next Post

PWI Rencanakan Peringatan HPN 2020 Di Papua

Related Posts

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

27 Oktober 2025
Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

27 Oktober 2025
PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

24 Oktober 2025
Omongan Asin Mursyid Sonsang: Wartawan Akan Kehilangan Sumber Kebenaran Jika..

Omongan Asin Mursyid Sonsang: Wartawan Akan Kehilangan Sumber Kebenaran Jika..

23 Oktober 2025
Infrastruktur Jambi Kehilangan Skala Prioritas, Jalan Rusak Tersisih Proyek Mercusuar

Infrastruktur Jambi Kehilangan Skala Prioritas, Jalan Rusak Tersisih Proyek Mercusuar

14 Oktober 2025
Saat Ketimpangan Dibaca Setengah-Setengah Rumah Tidak Layak Huni di Jambi

Saat Ketimpangan Dibaca Setengah-Setengah Rumah Tidak Layak Huni di Jambi

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In