• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 27, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Walikota Sungaipenuh Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa

Walikota Sungaipenuh Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa

26 Agustus 2019
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Senin (26/08) bertempat di Ibu Kota Provinsi Jambi, Walikota Sungaipenuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB) kembali terima penghargaan  Anubhawa Sasana Desa dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia.

Penghargaan yang diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Prof.Dr. H. R Benny Riyanto, SH, M.Hum, CN, diterima Walokota Sungaipenuh, saat acara peresmian desa/kelurahan sadar hukum Provinsi Jambi, tahun 2019.

Berita Lainnya

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Anibhawa yang diberikan atas jasa-jasa walikota Sungaipenuh, dalam membina dan mengembangkan Desa Koto Tengah dan Desa Sungai Jernih, di wilayah Kota Sungaipenuh, Provinsi Jambi sebagai Desa Sadar Hukum.

Usai menerima penghargaan, Wako AJB mengucapkan terimakasih kepada semua pihak termasuk jajaran pemerintah, SKPD terkait, Camat, Kepala Desa dan juga seluruh masyarakat Kota Sungai Penuh.

Lebih jauh dia mengharapkan, agar penghargaan yang diterima mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Dia juga menekankan, yang paling penting adalah untuk mempertahankan, dan ditingkatkan supaya masyarakat kita bisa benar-benar taat pada aturan hukum yang ada. (hen)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Serapan Anggaran 23 Persen, Dinas PUPR Batanghari Kebut Pekerjaan Infrastruktur

Next Post

35 Anggota DPRD Periode 2019-2024 Dilantik

Related Posts

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In