• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wali Kota Tiadakan Shalat Idul Fitri

Wali Kota Tiadakan Shalat Idul Fitri

12 Mei 2020
in HEADLINE

Mataram, AP – Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh mempertegas, bahwa kegiatan salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah/2020 Masehi ditiadakan, karena kasus wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terus meningkat dengan jumlah terakhir 129 orang terkonfirmasi positif COVID-19.

“Terhadap peniadaan salat Idul Fitri 1441 Hijriyah tersebut, segera kita surati kembali dan membuat edarannya untuk ditindaklanjuti hingga ke tingkat lingkungan,” katanya kepada wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (12/5).

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Peniadaan salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah tersebut sesuai dengan keputusan bersama Wali Kota Mataram, Ketua DPRD Mataram, Komandan Distrik Militer 1606/Lombok Barat, Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram, Kepala Kantor Kemenag Kota Mataram, dan Ketua MUI Kota Mataram, yang ditetapkan pada 27 April 2020.

Surat keputusan bersama tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah pandemi wabah COVID-19, menyebutkan 12 poin yang perlu menjadi atensi masyarakat untuk pencegahan penyebaran COVID-19.

Beberapa diantaranya, menurut wali kota adalah, meniadakan sementara kegiatan salat wajib dan sunah berjamaah di Masjid, meliputi salat Jumat dan salat tarawih serta kegiatan lainnya yang menghadirkan dan menciptakan keramaian.

“Kemudian meniadakan peringatan Nuzulul Quran dalam bentuk tablig, dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar, baik lembaga pemerintah, swasta, masjid maupun musala,” katanya.

Selain itu, kegiatan rutin dalam rangka menyambut 1 Syawal berupa pawai takbiran keliling dan kegiatan takbiran di masjid atau di musala juga ditiadakan.

“Kegiatan silaturahim atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan setelah Idul Fitri bisa dilakukan melalui media sosial, ‘video call/conference’,” katanya.

Wali kota berharap, dengan telah adanya keputusan bersama tersebut masyarakat bisa mentaatinya sebagai upaya membantu pemerintah menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran COVID-19. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Mahfud MD: Ada Korupsi Yang Tak Merugikan Negara

Next Post

Perpres Jokowi Keterlibatan TNI, Kelompok Teroris Panik!

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In