• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Seorang Ayah Tega Gauli Puluhan Kali Dua Orang Anak Tirinya Hingga Hamil

Seorang Ayah Tega Gauli Puluhan Kali Dua Orang Anak Tirinya Hingga Hamil

31 Mei 2020
in DEMOKRASI

Aksi Post.com- Bejatnya perilaku seorang ayah inisial AA Di Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari Jambi yang tega menggauli dua orang anak tirinya, hingga satu diantaranya hamil enam bulan.

Berbekal laporan ibu korban sebut saja Mawar(17) dan Melati 15 ke unit PPA Polres Batanghari Kamis (28/5/2020) akhirnya pelaku kelahiran Bandung 28 tahun silam ini berhasil dibekuk tim Satreskrim Polres Batanghari.

Berita Lainnya

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

HUT RI di Sungai Bahar: Sengaja Putar Lagu Jamrud Demi Ulang Tahun Istri Camat, Ketum PDBI Provinsi Jambi Kecewa

Pelaku sempat diamuki masa dan dilarikan ke rumah sakit akibat kesal dgn ulahnya yang tega memperkosa dua orang anak tirinya hingga satu diantarany hamil enam bulan.

Dihadapan polisi AA(pelaku-red) mengakui bahwa dirinya menyetubuhi anak tiri pertamanya Mawar(17) pada bulan September 2019 hingga April 2020. Tidak selesai sampai disitu pelaku kembali mengincar adiknya Mawar yakni Melati(15). Melati kembali menjadi kekejaman Syahwat ayah tirinya sejak Januari 2020 hingga Mei 2020.

Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto saat menggelar Konferensi Pers dengan tidak menyampingkan protokol kesehatan Covid-19, membenarkan atas peristiwa tersebut yang terjadi di wilayah hukum Polres Batanghari.

” Berbekal laporan ibu korban, Pelaku beserta barang bukti berhasil kita amankan” Kata Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto didampingi Kasatreskrim IPTU Orivan Irnanda Sabtu 30/5 2020.

” Pelaku memperkosa kedua anak tirinya dengan cara diancam agar tidak memberi tahu orang lain. Saat menggauli kedua anak tirinya pelaku melakukan dirumahnya sendiri saat istrinya tidak berada di rumah.”Ujar Kapolres

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (3) undang undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman pidana paling Singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 tahun penjara,”. (Sup)

ShareTweetSend
Previous Post

Pro Kontra Pengamat Tentang Pilkada 9 Desember

Next Post

Baru Terima Rp62,8 Juta, KPK Minta Penyelenggara Negara Laporkan Gratifikasi Lebaran

Related Posts

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

30 Agustus 2025
Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

27 Agustus 2025
HUT RI di Sungai Bahar: Sengaja Putar Lagu Jamrud Demi Ulang Tahun Istri Camat, Ketum PDBI Provinsi Jambi Kecewa

HUT RI di Sungai Bahar: Sengaja Putar Lagu Jamrud Demi Ulang Tahun Istri Camat, Ketum PDBI Provinsi Jambi Kecewa

18 Agustus 2025
Mau Menikah? Pengantin Pria dan Wanita Pakai Baju Adat Melayu Jambi, Begitu Juga Pemkot-DPRD

Mau Menikah? Pengantin Pria dan Wanita Pakai Baju Adat Melayu Jambi, Begitu Juga Pemkot-DPRD

2 Agustus 2025
Bukti Nyata DPRD Jaga Adat Melayu Kota Jambi

Bukti Nyata DPRD Jaga Adat Melayu Kota Jambi

1 Agustus 2025
Polda Jambi: AKBP Mat Sanusi Pilih Mana? Mundur dari Polri atau Mundur Jadi Ketua Umum KONI

Polda Jambi: AKBP Mat Sanusi Pilih Mana? Mundur dari Polri atau Mundur Jadi Ketua Umum KONI

21 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In