• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Asuransi Mobil Pribadi Bisa Gugur

Asuransi Mobil Pribadi Bisa Gugur

22 Juni 2020
in EKONOMI

Jakarta, AP – Asuransi mobil pribadi bisa gugur bila kendaraan dijadikan taksi online karena dengan demikian mobil beralih fungsi menjadi kendaraan komersial.
Kepala Komunikasi, Event, dan Service Management PT Asuransi Astra mengatakan banyak pemilik mobil yang mengalihfungsikan mobil pribadinya menjadi taksi online untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
“Namun bagi Anda pemilik asuransi mobil juga perlu berhati-hati jika hendak mengalihfungsikan mobil pribadi Anda menjadi taksi online,” katanya, Minggu 21 Juni 2020.
Dengan demikian, lanjutnya, berdasarkan fungsinya,status mobil pribadi akan berubah menjadi mobil komersial.

‘Perubahan fungsi itu harus segera dilaporkan kepada pihak asuransi, jika tidak maka klaim asuransi akan memiliki risiko ditolak bila sewaktu-waktu terjadi kecelakaan,” kata Iwan.

Berita Lainnya

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

Semangat HUT RI, Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

Biasanya pemilik mobil yang membeli secara kredit telah sepaket dengan asuransi mobil, namun dalam paket tersebut mobil yang dibeli masih terdaftar sebagai mobil pribadi, katanya.
Laporan pemilik mobil ke pihak asuransi diperlukan, lanjut Iwan, karena jika pemilik mobil tidak melaporkan kepada pihak asuransi, pemilik mobil akan dianggap ingkar janji karena menggunakan kendaraan di luar perjanjian awal yang tercantum pada polis.
“Ini sesuai dengan aturan di dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) yang menyatakan bahwa perlindungan asuransi akan gugur jika disebabkan penggunaan selain dari yang dicantumkan dalam polis,” ujarnya.
Iwan menjelaskan meski sama-sama digunakan, pengalihfungsian mobil pribadi menjadi taksi online atau dalam bentuk apapun untuk menerima balas jasa dianggap lebih berisiko dibandingkan hanya dengan pemanfaatan untuk mobil pribadi.
‘Salah satu sebabnya adalah frekuensi penggunaan untuk tujuan komersial yang lebih tinggi, sehingga berbagai risiko kerugian yang mungkin terjadi pun jadi semakin besar,” kata Iwan.
Ia mengingatkan agar pemilik asuransi mobil jangan sungkan mengonsultasikan setiap perubahan kecil yang ingin dilakukan pada mobilnya, agar ketika terjadi peristiwa yang tidak diinginkan, proses klaim kerusakan dapat dilakukan dengan lebih mudah.
“Bagi pelanggan Garda Oto, konsultasi atau pelaporan terkait perubahan fungsi mobil dapat dilayani melalui Garda Akses di nomor 1500112 dengan akses layanan 24 jam,” kata Iwan. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

PWI Tekankan Wartawan Patuhi Protokol Kesehatan

Next Post

Polisi: Bungkusan Itu Bukan Bom

Related Posts

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

28 Agustus 2025
HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

19 Agustus 2025
Semangat HUT RI, Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

Semangat HUT RI, Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

18 Agustus 2025
Al Haris Tunjukkan Kepemimpinan Nasional! Pimpin Rakornas Pertajam Kebijakan ADPMET

Al Haris Tunjukkan Kepemimpinan Nasional! Pimpin Rakornas Pertajam Kebijakan ADPMET

7 Agustus 2025
Iskandar: Pertumbuhan 5 Persen untuk Siasati Ancaman Tarrif AS 32 Persen

Iskandar: Pertumbuhan 5 Persen untuk Siasati Ancaman Tarrif AS 32 Persen

9 Juli 2025
SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

28 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In