• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 27, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua Anggota Polisi Dihinggapi Corona

Polisi melakukan pengamanan/net

Polisi: Bungkusan Itu Bukan Bom

22 Juni 2020
in HUKUM & KRIMINAL

Aceh, AP – Benda yang diduga bahan peledak yang ditemukan Minggu siang di Jembatan layang, Simpang Surabaya, Kota Banda Aceh ternyata bukan bom, kata Kepala Polresta Banda Aceh, Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto.

“Dari hasil pemeriksaan yang kami terima dari Sat Brimob Polda Aceh, benda menyerupai bahan peledak itu ternyata tidak memiliki hulu ledak,” kata Riyanto, Minggu 21 Juni 2020.

Berita Lainnya

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Ia menjelaskan botol minuman mineral yang dibungkus rapi dengan lakban itu hanya menyerupai sejenis mortir berisikan lempengan dan butiran mimis.

“Benda itu tidak tersambung dengan pemicu arus dan tidak akan meledak. Namun, kita tetap harus waspada mengingat kondisi Provinsi Aceh khususnya wilayah hukum Polresta Banda Aceh dalam keadaan kondusif,” kata dia.

Ia juga mengajak seluruh warga untuk menjaga kondusivitas Aceh yang selama ini terjaga dengan baik dan jangan ada yang merusak hal itu dan polisi pasti menindak tegas pihak-pihak yang berniat buruk itu.

Sebelumnya, Sejumlah polisi dan penjinak bom (Jibom) Brimob Polda Aceh, menyisir lokasi untuk memastikan benda yang diduga bom di atas jembatan layang Simpang Surabaya, Banda Aceh. (red)

ShareTweetSend
Previous Post

Asuransi Mobil Pribadi Bisa Gugur

Next Post

Bandara Sultan Thaha Fasilitasi Pemeriksaan Cepat

Related Posts

Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

20 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In