• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penumpang di Bandara Sultan Thaha 11.498 Orang

Bandara Sultan Thaha Fasilitasi Pemeriksaan Cepat

22 Juni 2020
in HEADLINE

JAMBI, AP – Bandara Sultan Thaha Jambi kini menyediakan fasilitas kesehatan pemeriksaan cepat atau rapid test sebagai syarat bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan maskapai penerbangan.

“Iya, bekerjasama dengan Kimia Farma, kita menyediakan fasilitas pemeriksaan cepat di area selasar bandara,” kata Eksekutif General Manager (EGM) Bandara Sultan Thaha Jambi M Hendra Irawan, Minggu 21 Juni 2020.

Berita Lainnya

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Fasilitas tersebut di sediakan pihak Bandara Jambi dengan melihat animo masyarakat yang menginginkan adanya fasilitas kesehatan untuk melakukan rapid tes di area bandara.

Karena pemeriksaan cepat dengan hasil non reaktif dan tes PCR dengan hasil negatif menjadi salah satu syarat mutlak bagi masyarakat yang hendak melakukan penerbangan pada saat ini.

Dijelaskan M Hendra Irawan, hasil rapid tes yang berlaku selama tiga hari dan tes PCR yang berlaku selama tujuh hari tersebut merupakan syarat yang tertuang dalam SE nomor 7 tahun 2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Corona Virus Disease (COVID-19).

Pada Sabtu, (20/6) secara resmi fasilitas kesehatan pemeriksaan COVID-19 dengan rapid test tersebut di buka. Fasilitas untuk rapid tes tersebut akan di buka selama hasil rapid tes atau hasil tes PCR menjadi persyaratan bagi penumpang yang hendak melakukan penerbangan.

“Kemarin hari pertama fasilitas tersebut di buka, di hari pertama ada sekitar 20 orang lebih calon penumpang yang melakukan rapid tes,” kata M Hendra Irawan.

Bagi calon penumpang yang hendak melakukan rapid tes di kenakan biaya sebesar Rp225 ribu. Hasil tersebut dapat di tunggu lebih kurang selama 15 menit. Jika hasil rapid tes penumpang reaktif maka calon penumpang tidak di perkenankan melakukan penerbangan dan akan di lakukan pengecekan kesehatan selanjutnya oleh fasilitas kesehatan di daerah itu.

Fasilitasdi Bandara Jambi tersebut tidak hanya di peruntukan bagi calon penumpang, namun bagi masyarakat umum lainnya yang hendak melakukan rapid tes turut di per-bolehkan.

Sementara itu, saat ini aktifitas penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi sudah mulai alami peningkatan. Dari satu kali penerbangan dalam satu hari ini, Minggu (21/6) sudah ada empat kali penerbangan.

“Untuk jumlah penumpang saat ini juga di batasi, di Bandara di batasi sebesar 50 persen, dan untuk penumpang di pesawat di batasi 70 persen,” kata M Hendra Irawan. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi: Bungkusan Itu Bukan Bom

Next Post

Harga CPO Payah, Naik Cuma 6 Rupiah

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In