• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pengguna Narkoba Diringkus

Pengguna Narkoba Diringkus

14 Oktober 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP –  Kerja keras aparat Polres Merangin dibawah Komando AKBP Munggaran Kartayuga, guna memberantas Narkoba kembali membuahkan hasil.

Kali ini, giliran  pria berinisial SF (36),  Warga Kerinci, berhasil diamankan aparat, beserta Barang Bukti (BB), satu bungkus  kecil daun setan alias ganja siap pakai.

Berita Lainnya

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

Tak hanya narkoba jenis ganja yang berhasil diamankan aparat, drama penangkapan yang berlangsung dikawasan Pasar Bawah, Bangko, Kamis, (12/10), sekitar pukul 15.00 WIB tersebut, aparat juga mengamankan BB,  Kunci T, kertas papir, satu unit pisau,  serta  satu unit sepeda motor Honda  Bead yang diduga barang hasil curian.

Kapolres Merangin  AKBP Munggaran Kartayuga, melalui Kapolsek Bangko Iptu Didih Engkas membenarkan adanya penangkapan narkoba jenis daun setan tersebut.

Diurai Iptu Didih, jika tertangkapnya tersangka SF, tidak lepas dari  kecurigaan aparat terhadap tersangka yang  melintas diwilayah  Tempat Kejadian Perkara (TKP). Merasa curiga, aparat  Reserse yang tengah berada di TKP, coba memberhentikan tersangka .

“Dan benar,  saat diperiksa aparat,  didalam jok motor tersangka kita dapati Ganja kering siap pakai, kunci T, hingga satu unit pisau. Dan saat ini, tersangka sudah kita gelandang  ke hotel prodeo Mapolres Merangin, guna pengembangan kasus,” Tegas Iptu Didih.  nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Amankan Pelajar Pelaku Penikaman

Next Post

Waspadai Radikalisme Jelang Pilkada

Related Posts

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In