• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Gerebek Gudang Minuman Keras Ilegal

ilustrasi minuman keras ilegal

Pesisir Tanjung Jabung Pintu Masuk Barang Ilegal

10 Agustus 2020
in HEADLINE

JAMBI, AP – Kawasan pesisir pantai di Provinsi Jambi, tepatnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Timur, menjadi “pintu gerbang” penyelundupan tercatat hingga kini masih marak terjadi penyelundupan barang ilegal seperti rokok. minuman keras, dan barang elektronik seperti gawai dan handphone.

Para pelaku memanfaatkan jalur perairan atau pelabuhan tikus yang ada di pesisir pantai kedua kabupaten itu, yaitu pesisir pantai Tanjung Jabung Barat dan Timur untuk bisa masuk ke Jambi dan membawa keluar barang tersebut ke berbagai tujuan kota besar lainnya, kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Bea Cukai Jambi Heri Susanto, Senin (10/8).

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Menurutnya, dari beberapa kasus yang berhasil diungkap, beberapa barang yang kerap diselundupkan adalah rokok tanpa cukai, handphone, sex toys, sepatu bekas, barang perikanan dan liquid vape.

Data di Bea Cukai Jambi hingga Juni 2020, ada sebanyak 12.810.064 batang rokok senilai Rp5.124.025.600 berhasil diamankan, dan dari kasus ini berpotensi merugikan negara senilai Rp2.572.729.580. Bila dibanding dengan barang-barang selundupan lainnya seperti handphone, sex toys, sepatu bekas, barang perikanan dan liquid vape, rokok iilegal paling berpotensi merugikan negara dari segi pendapatan cukai.

“Dari beberapa kasus, rokok ilegal yang paling berpotensi merugikan negara dari segi pendapatan cukai,’’ kata Heri Susanto.

Sebanyak 95 kasus pengungkapan barang selundupan, 45 kasus di antaranya adalah kasus rokok ilegal atau hampir 45 persen mendominasi dari enam jenis pengungkapan di Bea Cukai Jambi, dan maraknya rokok ilegal ini tidak lepas dari harganya yang murah serta permintaan tinggi di pasaran.

Menurutnya, kebanyakan rokok tanpa cukai itu beredar di wilayah perbatasan dengan provinsi tetangga, seperti Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang berbatasan dengan Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau, Kabupaten Sarolangun yang berbatasan dengan Sumatera Selatan, dan Kabupaten Bungo yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat.

“Tidak hanya itu, mereka juga memanfaatkan wilayah yang jauh dari Kantor Bae Cukai agar bisa lolos dari tangkapan,” kata Heri.

Rokok-rokok ilegal yang diamankan sebagian besar berasal dari negara Vietnam serta pabrikan rumahan di Pulau Jawa. Untuk menyelundupkan barang-barang itu, para pelaku memanfaatkan jalur perairan ke Jambi melalui pelabuhan tikus di pesisir pantai atau jalur tidak resmi.

“Jalur mereka yaitu pesisir pantai Tanjung Jabung Barat dan Timur. Para penyelundup ini memanfaatkan kapal cepat dan masuk pada malam hari di saat penjagaan mulai kendor dan mereka juga memanfaatkan kawasan yang tidak terdeteksi di Google Maps, menggunakan kendaraan pribadi dan dikamuflase dengan barang bawaan lainnya,” kata Heri Susanto.

Upaya untuk mengantisipasi peredaran barang selundupan ini, Bea Cukai Jambi melakukan operasi pasar dalam rangka memberantas barang terlarang terutama rokok ilegal serta rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Harga yang ditawarkan memang lebih murah, namun kandungannya tidak diketahui secara pasti, baik dari segi bahan baku dan sebagainya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Romi Aktifkan Kembali Posko Perbatasan Tanjab Timur

Next Post

Letusan Sinabung Sampai ke Langit Malaysia

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In