• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sepanjang Corona Permintaan Gas LPG Sumbagsel Meningkat

Jual ke Pengecer Pangkalan Elpiji Terancam PHU

23 Agustus 2020
in DAERAH, HEADLINE

TANJAB TIMUR, AP – Salah satu pangkalan gas elpiji di Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) terancam dikenakan sanksi Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) karena menjual gas elpiji bersubsidi kepada pengecer.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Tanjab Timur, Muhammad Awaluddin mengatakan telah menerima laporan itu. Selain menjual ke pengecer, pangkalan itu diduga menjual elpiji di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Berita Lainnya

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

“Seharusnya untuk wilayah Nipah Panjang, HET hanya Rp19 ribu. Namun, pangkalan itu menjual Rp23 ribu sampai Rp25 ribu,” katanya, Minggu (23/8)

Berdasarkan komitmen Bupati Tanjab Timur, jika ada pangkalan gas yang melanggar ketentuan, harus dilakukan PHU. Dan informasinya, agen PTT yang membawahi pangkalan tersebut telah menyiapkan surat PHU-nya sambil menunggu hasil tim kabupaten yang turun ke Nipah Panjang.

“Agen saat ini bisa kapan saja mengeluarkan surat PHU, jika memang pelanggaran itu benar,” sebutnya.

Dia menegaskan, bagi seluruh pangkalan elipiji bersubsidi yang ada di Kabupaten Tanjab Timurjika melanggar ketentuan pemerintah tidak akan pandang bulu dan semua harus ditindak.

“Bentuk penindakannya tergantung dari pelanggaran yang dilakukan pangakalan. Seperti menjual ke pengecer dan menjual di atas HET, itu pelanggaran yang berat. Maka Pemkab Tanjab Timur akan merekomendasikan untuk PHU,” terangnya.

Awaluddin berharap semua pangkalan yang ada di Kabupaten Tanjab Timur bisa mentaati aturan. “Jadi jangan harap ada pangkalan yang melanggar, terus kami diam. Semua harus ditindak,” tutupnya. (Hifni)

ShareTweetSend
Previous Post

Jokowi: Ruang Persaingan Sehat Harus Dibuka

Next Post

Kerinci Kekurangan 2000 ASN

Related Posts

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

17 Mei 2026
Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

16 Mei 2026
4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In