• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 6, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lima Ratus Ton Bahan Peledak Dimusnahkan

Pemusnahan 532,9 ton amonium nitrat di halaman belakang kantor Kanwil DJBC Khusus Kepri

Lima Ratus Ton Bahan Peledak Dimusnahkan

9 September 2020
in HEADLINE, NASIONAL

KEPRI, AP – Sebanyak 532,9 ton bahan peledak amonium nitrat di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam lubang galian dan disiram air hingga larut, selanjutnya ditimbun dengan tanah agar senyawa aktifnya hilang.

Pemusnahan dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Sudarwidadi dan disaksikan segenap unsur pimpinan FKPD yang dilakukan di halaman belakang kantor Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepri di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Rabu (9/9).

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kajati Kepri menyatakan barang bukti ini merupakan hasil penindakan hukum dari sepuluh perkara yang ditangani instansi Bea dan Cukai sejak 2012, dengan rincian tiga perkara dari Kota Tanjung Pinang, dan tujuh perkara dari Kabupaten Karimun.

“Perkaranya sudah ditindaklanjuti Kejari Tanjungpinang dan Kejari Karimun hingga ke meja persidangan, dan telah berkekuatan hukum tetap untuk dimusnahkan,” ungkap Sudarwidadi.

sebelum dilakukan pemusnahan, lanjutnya, barang bukti ini sempat dilakukan pelelangan, namun dalam prosesnya mengalami kendala.

Kendala itu adalah harus mencari pembeli dalam pelelangan, juga adanya peraturan Kapolri nomor 17 tahun 2017 tentang perizinan, pengaman, pengawasan dan pengendalian bahan peledak komersial.

“Dengan berbagai faktor dan pertimbangan serta dari hasil pertemuan dengan pihak-pihak yang berkompeten, akhirnya amonium nitrat ini diputuskan untuk dimusnahkan,” tegasnya.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto mengaku khawatir jika barang bukti ini tidak segera dimusnahkan, karena berkaca dari peristiwa ledakan di Beirut, Lebanon, dipicu meledaknya amonium nitrate.

“Kalau amonium nitrat ini meledak, Pulau Karimun bisa tenggelam,” imbuhnya.

Selama ini, ratusan ton amonium nitrat tersebut dititip di gudang Bea dan Cukai karena Kejari Karimun tidak memiliki gudang penyimpanan. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Sebanyak 96 TPS Sangat Rawan

Next Post

Besok, Arfan Sampaikan Keberatan dengan Dakwaan KPK

Related Posts

Gubernur Al Haris Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Gubernur Al Haris Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

3 April 2026
Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

30 Maret 2026
Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

29 Maret 2026
KADIN Bersama Parto Luncurkan K-Go.Store

KADIN Bersama Parto Luncurkan K-Go.Store

13 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In