• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Perketat WNA Masuk Kerinci, Wajib Isolasi Selama 14 hari

Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing. Foto: Hendra

Perketat WNA Masuk Kerinci, Wajib Isolasi Selama 14 hari

10 September 2020
in DAERAH, HEADLINE

Kerinci, AP – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kerinci menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di wilayah Kabupaten Kerinci tahun 2020, Kamis (10/9) di ruang pola kantor Bupati.

Rakor dibuka langsung Bupati Kerinci Adirozal mengangkat tema “Pengawasan Keimigrasian di Masa Tatanan Normal Baru Terhadap WNA di Wilayah Kabupaten Kerinci”. Selain Bupati acara dihadiri Kabid Intelijen dan Penindakan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jambi Azwar Anas, Kepala Kantor Imigrasi Kerinci Raden Indra Iskandarsyah, dan seluruh Anggota Tim Pora Kabupaten Kerinci.

Berita Lainnya

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kabid Intelijen dan Penindakan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jambi, Azwar Anas menuturkan bahwa Kabupaten Kerinci merupakan daerah tujuan wisata dan tenaga kerja asing, yang menjadi tugas serta tanggung jawab bersama masing-masing instansi terkait di kabupaten Kerinci bukan hanya Kantor Imigrasi.

“Dalam situasi Pandemi Covid-19 saat ini Pengawasan Keimigrasian terhadap tenaga kerja asing ataupun WNA yang ada di kabupaten Kerinci harus mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19. Maka setiap WNA yang datang wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, saat ini WNA yang masuk ke Kerinci sedang melaksanakan tugas sesuai dengan amanat presiden yaitu mengerjakan proyek strategis nasional (PLTA),” kata Azwar Anas.

Saat ini kata Azwar, terdapat sembilan TKA yang memiliki izin tinggal terbatas selama enam bulan dan dapat diperpanjang, sedangkan izin kerja sudah ada rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) dan izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA) dikeluarkan oleh Depnaker Kabupaten Kerinci.

Bupati Kerinci Adirozal dalam sambutannya menyampaikan keberadaan WNA yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum kabupaten Kerinci perlu mendapat perhatian semua pihak. Selain sebagai daerah tujuan wisata, adanya perusahaan dan adanya asimilasi.

“Maka perlu menjadi perhatian semua pihak, terutama saat pandemi covid-19 sekarang ini, kesehatan, psikotropika, ideologi bangsa, sosiologi kemasyarakatan dan kerukunan beragamanya. Tetapi mengawasinya jangan terlalu atraktif yang menimbulkan mereka tidak betah ditempat kita. Kita harus tetap menjadi tuan rumah yang baik, ramah, tetapi juga tetap harus memantau mereka,” kata Adirozal.

Bupati Adirozal juga berharap ke rekan-rekan media ikut membantu kantor Imigrasi dalam memberikan informasi, sehingga Kabupaten Kerinci tetap menjadi tuan rumah yang baik.

“Orang mau berkunjung dan apa yang kita lakukan menjadi aman untuk negeri kita. Kita minta warga yang masuk ke Indonesia, Jambi dan Kerinci khususnya untuk dapat melengkapinya dokumen dengan baik, mengikuti aturan negeri yang benar termasuk aturan budaya setempat,” kata Adirozal. (Hendra/Gandi)

ShareTweetSend
Previous Post

Penjabat dan Tiga Pejabat Berebut Kursi Sekda Sungai Penuh

Next Post

Pungli di Dinas Keuangan Kerinci, Modusnya Bikin Ngeri

Related Posts

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In