• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hasil Rapid Membingungkan, Tiga Napi Sungai Penuh Diisolasi Mandiri

Rapid test Covid-19 oleh tenaga kesehatan dinas kesehatan setempat. Foto: Gandi

Hasil Rapid Membingungkan, Tiga Napi Sungai Penuh Diisolasi Mandiri

10 September 2020
in DAERAH, HEADLINE

Sungai Penuh, AP – Seluruh pegawai dan narapidana Lapas Klas IIB Sungai Penuh di rapid test Covid-19 oleh tenaga kesehatan dinas kesehatan setempat, Kamis (10/9). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa lingkungan tersebut bersih dari Covid.

Rapid di Aula Rutan Sungai Penuh, sedangkan narapidana di ruangan kunjungan dan diawasi oleh staf poliklinik kesehatan Rutan, staf pengamanan serta regu jaga. Dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) tenaga kesehatan mengambil sampel darah secara bergantian, dan antrian sesuai dengan protokol kesehatan.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Kepala Rutan Sungai Penuh, Eli Susanto mengucapkan terima kasih kepada pihak Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh atas bantuan dan kerja samanya dalam pelaksanaan rapid test covid-19.

“Alhamdulillah pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” kata Eli Susanto.

Kata Eli, pegawai mengikuti rapid sebanyak  44 orang dan warga binaan 141 orang.

“Ada 3 orang warga binaan yang hasilnya masih samar-samar sesuai dengan arahan dari dinkes langsung dilakukan swab. Dan isolasi mandiri di Ruang Isolasi Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, yang telah disediakan jauh-jauh hari sesuai arahan dari Menteri Hukum dan HAM RI,” kata Eli Susanto. (Hendra/Gandi)

ShareTweetSend
Previous Post

Al Haris Pulangkan Lima Pasien Sembuh Covid

Next Post

Pasien Meninggal Covid di Batanghari Merupakan Rujukan RS Mitra Medika

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In