• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pilkada Tidak Boleh Membuat Masyarakat Terpecah

45 Kabupaten/Kota Pelaksanaan Pilkada Masuk Zona Merah Covid

10 September 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAKARTA, AP – Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan saat ini terdapat 45 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020, yang termasuk dalam zona merah COVID-19.

“Ada 45 kabupaten/kota pelaksanaan Pilkada dengan zona risiko tinggi. 45 kabupaten/kota tersebut dalam zona merah,” kata Wiku dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/9).

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Wiku menyampaikan 45 kabupaten/kota itu yakni di Sumatera Utara (Mandailing Natal, Binjai, Gunungsitoli, Medan, Sibolga), di Sumatera Barat (Padang, Padang Panjang, Agam, Bukit Tinggi).

Di Riau (Kuantan Singingi, Pelalawan, Siak, Dumai), di Kepulauan Riau (Tanjung Pinang, Batam, di Banten (Tangerang Selatan), Jawa Barat (Depok).

Di Jawa Tengah (Semarang), Jawa Timur (Banyuwangi, Sidoarjo, Pasuruan), Bali (Badung, Bangli, Jembrana, Karangasem, Tabanan, Denpasar), Sulawesi Selatan (Makassar), Sulawesi Utara (Manado), Kalimantan Selatan (Barito Kuala, Hulu Sungai Utara, Tanah Laut, Balangan, Hulu Sungai Tengah, Kota Baru).

Di Kalimantan Tengah (Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, Palangkaraya) dan di Kalimantan Timur (Kutai Kartanegara, Mahakam Ulu, Balipilkadakpapan, Bontang, Samarinda).

Satgas COVID-19 meminta seluruh pihak terkait di 45 kabupaten/kota ini benar-benar menjaga pelaksanaan Pilkada agar tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan kasus dan menghindari terbentuknya klaster kasus Pilkada. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

KPU Akui Hemat Rp600 Miliar Gegara Kemenkes Turunkan Tarif Tes Covid

Next Post

Subsidi Vaksin hingga Modal Usaha ala Al Haris

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In