• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Satu Malam, Dua Rumah Warga Desa Selat di Bobol Maling

Satu Malam, Dua Rumah Warga Desa Selat di Bobol Maling

14 September 2020
in HUKUM & KRIMINAL

Batanghari, AP – Tindak kejahatan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Pemayung. Kali ini terjadi di RT 01 Desa Selat, Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari pada Minggu (13/9) subuh hari.

Aksi nekat pelaku pembobolan rumah itu tidak tanggung tanggung, dalam satu malam pelaku berhasil membobol dua unit rumah dalam satu RT. Korban adalah Jangcik RT 01 Desa Selat dan Rasyid Warga RT.01 Desa Selat.

Berita Lainnya

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

Kepada Aksi Post Jangcik mengatakan pelaku masuk dengan cara membobol jendela depan rumah, dan mengambil 1 Unit Motor Honda Beat BH 4198 VI, 1 unit HP Android merk Vivo dan uang tunai Rp1,1 juta.

“Maling masuk mencongkel jendelo depan. Kejadiannyo antara jam 3-4 subuh Minggu. Yang hilang motor Honda beat, HP dan duit 1,1 jt di lemari. Sayo sudah bikin laporan polisi atas kejadian ini,” kata Jangcik, Senin (14/9).

Untuk korban atas nama Rasyid informasi yang diterima mengalami kerugian berupa 1 unit laptop dan 1 televisi. Dengan kejadian tersebut menambah catatan angka kejadian pembobolan rumah di Desa Selat sebanyak 4 kali di bulan september ini.

Kapolsek Pemayung IPTU Dwiyatno,SH, MH melalu Kanit Reskrim IPDA Sugeng Ariyanto, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Pihak korban atas nama Jangcik dan Rasyid telah membuat laporan kepada kita. Setelah laporan diterima pada hari minggu 13/9 kemarin, tim satreskrim Polsek Pemayung langsung melakukan olah TKP, ” kata IPDA Sugeng.

Dikatakannya pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.(Sup)

ShareTweetSend
Previous Post

Tim Fasha Dukung Haris-Sani, Mantap itu Keren!

Next Post

Selama PSBB, Sidang MK Secara Virtual

Related Posts

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In