• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tidak Pakai Masker Dihukum Push-Up

Salah satu bentuk hukuman berupa push up kepada warga yang tidak memakai masker di Kota Jambi

Tidak Pakai Masker Dihukum Push-Up

14 September 2020
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI, AP – Sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil (roda empat) yang melintasi jalan protokol di Jl Jenderal Sudirman, Thehok, Kota Jambi, tepatnya di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi yang tidak menggunakan masker sesuai aturan protokol kesehatan dikenakan hukuman push-up setelah mereka didata dan diberikan nasehat oleh petugas.

Dalam kegiatan Operasi Nusa II 2020, dalam tahap penanganan COVID-19 di Provinsi Jambi, Subsatgas Provos Polda Jambi, Senin 14 September 2020, sekitar pukul 10.00 – 11.30 WIB melaksanakan razia Operasi Yustisi bersama TNI dan Forkopimda Jambi untuk menertibkan masyarakat dalam menggunakan masker, kata Wakil Direktur (Wadir) Samapta Polda Jambi, AKBP Rico.

Berita Lainnya

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Selain menggelar razia operasi yustisi di beberapa jalan protokol termasuk di depan Mapolda Jambi terhadap pengendara yang melintas, kegiatan yang sama juga digelar tim gabungan di Pasar Angso Duo dengan memeriksa pengendara atau pun pengunjung serta pedagang pasar agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker.

Dalam kegiatan tersebut personel satgas yang terlibat Operasi Aman Nusa II-2020 ada sebanyak 122 personil terdiri dari unsur TNI-POLRI serta anggota Satpol PP Kota Jambi dengan lokasi di Lapangan Mapolda Jambi dan Pasar Angso Duo dengan sasaran merazia pengguna jalan baik itu kendaraan sepeda motor dan mobil serta pengunjung pasar yang tidak mengikuti protokol kesehatan, kata AKBP Rico.

Masyarakat pengguna jalan dan seputaran Pasar Angso Duo Jambi yang tidak menggunakan masker dikenakan hukuman push-up setelah didata dan diberikan surat teguran dari Satpol PP dan petugas Satgas COVID-19 Operasi Aman Nusa II dan gabungan unsur TNI-POLRI dan Satpol PP.

Hasil razia tersebut masih ditemukannya pelanggaran masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi anjuran pemerintah dan tidak mengikuti protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker sebanyak 40 orang terdiri dari 33 orang laki-laki dan tujuh orang wanita

“Teguran dan hukuman diberikan berupa sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila hingga push-up sebanyak 10 kali serta berjanji tidak akan mengulangi kesalahan pelanggaran protokol kesehatan lagi,” kata Rico.

Kehadiran TNI dan Polri di tempat-tempat publik bukan untuk menimbulkan kekhawatiran, bukan untuk menimbulkan ketakutan, tetapi semata-mata untuk membantu masyarakat dan mengingatkan satu sama lainnya agar masyarakat betul-betul taat dan patuh kepada protokol kesehatan.

Pasukan TNI-Polri dikerahkan untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat dalam rangka memasuki fase new normal atau tatanan kehidupan baru. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Fikar Azami Ditantang Bekas Rival AJB

Next Post

20 Dubes Dilantik Jokowi

Related Posts

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In