• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tabrak Aturan Prokes, Puluhan Pengendara Bersihkan Kantor Koramil Tebo Tengah

Para pelanggar mengenakan pakain khusu pelanggar membersikan halaman kantor Koramil. Foto: Ardi

Tabrak Aturan Prokes, Puluhan Pengendara Bersihkan Kantor Koramil Tebo Tengah

21 September 2020
in DAERAH, HEADLINE

TEBO, AP – Puluhan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 terjaring razia protokol kesehatan di Tebo. Kepada para pelanggar diberikan hukuman menyapu halaman kantor Koramil Tebo Tengah sebagai bentuk sanksi sosial terhadap para pelanggar.

Puluhan pelanggar itu terjaring dalam razia di depan kantor Koramil Tebo Tengah, Senin (21/9). Razia ini menindaklanjuti Peraturan Bupati Tebo nomor 108 tahun 2020. “Sebanyak 43 orang pelanggar pengendara motor dan mobil terjaring dalam operasi karena mereka tidak menggunakan masker,” kata Danramil Tebo Tengah Kapten Zulkarnaini.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Kata Zulkarnaini, para pelanggar kemudian dikenakan sanksi sosial. Menyapu halaman kantor Koramil. Mereka juga diberikan seraga khusus dalam melaksanakan sanski itu. “Menggunakan pakaian khusus bagi pelanggar protokol kesehatan COVID-19,” kata Danramil.

Namun, kata dia, bagi pelanggar yang tidak mau menjalankan sanksi sosial, maka mereka wajib membayar denda sebesar Rp20 ribu. (Ardi)

ShareTweetSend
Previous Post

Nelayan Kuala Tungkal Sulit Dapat BBM

Next Post

Covid Meningkat di Batanghari, Pelacakan Diintensifkan

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In