• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Prihatin Dengan Kondisi Bangsa, KAMI Jambi Segera Dideklarasikan

KAMI Jambi telah terbentuk dan segera dideklarasikan oleh tokoh dan pemuda. Foto: Istimewa

Deklarasi KAMI Jambi Dihadiri Eks Panglima TNI, Din Syamsuddin dan Prof Rochmat Wahab

21 September 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAMBI, AP – Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jambi akan dilaksanakan di Tugu Juang, Sipin Kota Jambi, Jumat (9/10).

“Tugu Juang itu monumen perjuangan. KAMI yang akan dideklarasikan ini adalah gerakan moral, maka sangat tepat diadakan disitu untuk membangun semangat perjuangan dan mudah-mudahan Pemprov Jambi memberikan izin pemakaian tempat tersebut,” ujar Presidium Jambi, Amrizal Ali Munir Senin (21/9).

Berita Lainnya

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

Amrizal mengatakan tiga tokoh nasional akan hadir dalam deklarasi tersebut. Dia adalah Din Syamsudin tokoh Muhammadiyah juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2010 dan 2010-2015, mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo, dan Ketua Tanfidliyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DIY 2011-2016 Prof Rochmat Wahab.

“Kehadirannya masih menunggu konfirmasi dari KAMI Pusat,” ujar Amrizal.

Menurut Amrizal, pihaknya tetap mengharapkan kehadiran tokoh itu. Deklarasi KAMI ditujukan untuk menegakkan kembali moral kejujuran dan keadilan bangsa Indonesia.

“Mudah-mudahan kehadiran itu dapat memberi pencerahan dan semangat baru bagi kawan-kawan daerah sebagai pejuang demokrasi dalam melakukan kontroling terhadap kinerja pemerintah,” kata Amrizal.

Sebelumnya, ada delapan poin yang menjadi tuntutan KAMI, Din Syamsudin dan Gatot membacakan poin ke 8 tuntutan KAMI yang dilaksanakan di Lapangan Tugu Proklamasi Jakarta.Menuntut Presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya serta mendesak lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, DPD dan MK) untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia, kata Din Syamsuddin dan Gatot Nurmantyo.

KAMI juga mendesak pemerintah dan para anggota legislatif untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan jiwa, semangat dan nilai Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 dan Pancasila.

Pemerintah juga diminta bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi COVID-19, untuk menyelamatkan rakyat Indonesia. Selain itu, KAMI menuntut pemerintah bertanggungjawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, guru/dosen, tenaga kerja bangsa sendiri, pelaku UMKM dan koperasi, serta pedagang sektor informal, daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing.

Mereka juga mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah dan DPR, untuk memperbaiki praktek pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. “Kepada Pemerintah dituntut untuk menghentikan penegakan hukum yang karut marut dan diskriminatif, memberantas mafia hukum, menghentikan kriminalisasi lawan-Iawan politik, menangkap dan menghukum berat para penjarah kekayaan negara, kata pakar hukum tata negara, Refly Harun yang juga tergabung dalam MAKI.

 

Kemudian KAMI juga menuntut penyelenggara negara menghentikan sistem dan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta sistem dan praktek oligarki, kleptokrasi, politik dinasti, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Rocky Gerung, juga didapuk membacakan salah satu tuntutan. Ia mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Belum Ada Kepastian Putra Wali Kota Dimakamkan di Kota Jambi

Next Post

Muhammadiyah Minta Tinjau Ulang Pilkada

Related Posts

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

11 Februari 2026
Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

11 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

5 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In