• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Tanjabtim Fokus Wilayah Sadu dan Nipah Panjang Dalam Pendistribusian Logistik

Pengusaha Logistik Desak Pilkada Ditunda

22 September 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAKARTA, AP – Asosiasi Logistik dan Forwarding Indonesia (ALFI) mendesak Pilkada 2020 ditunda karena mengkhawatirkan ancaman penularan COVID-19 meskipun diakui pula penundaan tersebut juga akan berdampak pada pendapatan jasa logistik.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ALFI Akbar Djohan mengatakan walaupun potensi pendapatan jasa logistik juga akan tertunda, namun jauh lebih penting untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. “Artinya, dapat menyelamatkan nyawa masyarakat Indonesia dibanding pendapatan yang masih bisa didapatkan di saat COVID-19 ini hilang dari bumi Indonesia tercinta,” katanya, Selasa (22/9).

Berita Lainnya

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

Akbar mengatakan penundaan Pilkada karena pandemi COVID-19 bukanlah bentuk kegagalan dalam berdemokrasi. Pemerintah justru bisa dinilai tanggap melindungi rakyat dari penularan COVID-19, jika menunda pilkada serentak.

“Pilkada itu kan tahapan yang orang ketemu, berkumpul, sementara pandemi kan tidak seperti itu, harus jaga jarak, harus lebih banyak di rumah. Ketika situasi COVID-19 ini belum membaik, bahkan angkanya cenderung meningkat, maka walaupun nanti memutuskan untuk menunda (Pilkada) itu bukan berarti KPU gagal, Bawaslu gagal, ataupun pemerintah gagal dalam kita berdemokrasi. Justru masyarakat akan apresiasi,” katanya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat selama masa pendaftaran peserta Pilkada 4-6 September lalu, terjadi 243 dugaan pelanggaran terkait aturan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Menurut Akbar, kekhawatiran juga muncul lantaran dalam rancangan aturan kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana tetap mengizinkan calon kepala daerah untuk menggelar konser sebagai salah satu metode kampanye pilkada sebagaimana ketentuan dalam undang-undang dan peraturan.

“Bagi KPU tentu tidak mudah juga menghapus bentuk-bentuk kampanye seperti konser, karena undang-undangnya masih sama. Ini sungguh disayangkan padahal kemarin kita mencapai rekor 4.000 kasus dalam sehari. Jadi mari kita tunda Pilkada demi kesehatan bersama,” kata Akbar yang juga Direktur Utama PT Krakatau National Resources, anak usaha BUMN PT Krakatau Steel. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

KPU Umumkan Belasan Calon Kepala Daerah Positif Corona

Next Post

APBN Terjun Bebas Rp500,5 Triliun

Related Posts

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

11 Februari 2026
Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

11 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

5 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In