• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Anggota DPRD Merangin   Mustakim di PAW

Anggota DPRD Merangin Mustakim di PAW

20 Oktober 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Berbagai kasus yang membelit Mustakim, salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin dari Partai Nasdem, sepertinya menjadi angin segar bagi   Aswan yang juga kader potensial dari partai yang sama.

Pasalnya, baru baru ini pimpinan pusat partai Nasdem sudah mengeluarkan surat keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Mustakim.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

“Dari berbagai persoalan yang membelit Mustakim, mulai dari kasus dugaan penipuan, hingga  tidak aktifnya Mustakim di gedung rakyat, membuat membuat kita dengan berat hati mem-PAW-kan beliau. Dan surat PAW tersebut yang ditandatangani DPP Nasdem sudah kita terima untuk dirujuk ke Bupati Merangin, Ketua DPRD Merangin, maupun KPUD Merangin,” ungkap Ketua Partai Nasdem Merangin, Isman Ismail, Selasa (18/10) kemarin.

Dalam surat PAW yang dikeluarkan DPP Nasdem tersebut, Mustakim akan digantikan Aswan.

“Itu karena memang Aswan adalah calon DPRD Merangin yang suaranya di bawah Mustakim saat legislatif beberapa tahun lalu,” jelasnya lagi.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Merangin, Zaidan Ismail, saat dikonfirmasi Aksi Psot mengaku belum menerima surat DPP Nasdem terkait PAW Mustakim.

“Hingga hari ini (kemarin, red) belum ada surat PAW Mustakim dari DPP Partai Nasdem, jikalau sudah kita terima tentu akan kita proses sesuai ketentuan,” singkat politisi dari Partai PDI Perjuangan ini. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Tertibkan PKL, Dua Pleton Personil Sat Pol PP Diterjunkan

Next Post

Puluhan Pendemo Seruduk Kantor Inspektorat dan Kejari Muarabulian

Related Posts

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In