• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Anggota DPRD Merangin   Mustakim di PAW

Anggota DPRD Merangin Mustakim di PAW

20 Oktober 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Berbagai kasus yang membelit Mustakim, salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin dari Partai Nasdem, sepertinya menjadi angin segar bagi   Aswan yang juga kader potensial dari partai yang sama.

Pasalnya, baru baru ini pimpinan pusat partai Nasdem sudah mengeluarkan surat keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Mustakim.

Berita Lainnya

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

“Dari berbagai persoalan yang membelit Mustakim, mulai dari kasus dugaan penipuan, hingga  tidak aktifnya Mustakim di gedung rakyat, membuat membuat kita dengan berat hati mem-PAW-kan beliau. Dan surat PAW tersebut yang ditandatangani DPP Nasdem sudah kita terima untuk dirujuk ke Bupati Merangin, Ketua DPRD Merangin, maupun KPUD Merangin,” ungkap Ketua Partai Nasdem Merangin, Isman Ismail, Selasa (18/10) kemarin.

Dalam surat PAW yang dikeluarkan DPP Nasdem tersebut, Mustakim akan digantikan Aswan.

“Itu karena memang Aswan adalah calon DPRD Merangin yang suaranya di bawah Mustakim saat legislatif beberapa tahun lalu,” jelasnya lagi.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Merangin, Zaidan Ismail, saat dikonfirmasi Aksi Psot mengaku belum menerima surat DPP Nasdem terkait PAW Mustakim.

“Hingga hari ini (kemarin, red) belum ada surat PAW Mustakim dari DPP Partai Nasdem, jikalau sudah kita terima tentu akan kita proses sesuai ketentuan,” singkat politisi dari Partai PDI Perjuangan ini. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Tertibkan PKL, Dua Pleton Personil Sat Pol PP Diterjunkan

Next Post

Puluhan Pendemo Seruduk Kantor Inspektorat dan Kejari Muarabulian

Related Posts

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In