• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga melakukan perbaikan jalan secara swadaya di salah satu wilayah di Tanjab Timur. Foto: Istimewa

Warga melakukan perbaikan jalan secara swadaya di salah satu wilayah di Tanjab Timur. Foto: Istimewa

Pemkab Fokus Menata Kawasan Kumuh Tanjab Timur

11 Oktober 2020
in DAERAH, HEADLINE

TANJAB TIMUR, AP – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) memfokuskan perbaikan kawasan kumuh di Parit Jawa Kelurahan Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah Panjang pada 2020 ini. Hal itu dilakukan mengurangi mengurangi Kawasan Kumuh di Kabupaten Tanjab Timur.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tanjab Timur, Aril P Aritonang melalui Kabid Permukiman Hutagalung mengatakan, perbaikan yang dilakukan berupa pengerasan jalan dan bedah rumah serta memperbaiki fasilitas-fasilitas umum lainnya. “Pusat terus mengarahkan kepada Pemda untuk melakukan upaya pengurangan Kawasan Kumuh di Daerah, yakni melalui Dana Alokasi Khusus (DAK),” katanya, Minggu (11/10).

Berita Lainnya

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Dia mengatakan, perbaikan ini dilakukan melalui dua sumber anggaran. Yakni dari tim Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Provinsi Jambi sebesar Rp1 miliar dan APBD untuk 42 bedah rumah sebesar Rp735 juta, sebesar Rp17,5 juta/rumah.

Hutagalung menjelaskan, sebelumnya hanya beberapa kecamatan yang masukan dalam kategori Kawasan Kumuh. Namun setelah didata ulang oleh Tim Kotaku Provinsi Jambi, ternyata masih banyak Kawasan Kumuh di Kabupaten Tanjab Timur.

“Contohnya saja di Nipah Panjang, ternyata kawasan kumuhnya lebih luas hampir 100 hektare, sementara sebelumnya hanya 24 hektare. Memang butuh tenaga ahli untuk menghitung dan untuk menentukan indikator Kawasan Kumuh, itu hanya Tim Kotaku yang tahu,” jelasnya.

Menurutnya, kawasan kumuh ini bisa saja meningkat jumlahnya. Untuk 2021, Pemkab Tanjab Timur akan mengusulkan kembali untuk perbaikan Kawasan Kumuh di Kabupaten Tanjab Timur. “Kami berharap ke-depan anggaran Pemerintah Pusat terus menyatu dengan rencana anggaran Pemerintah Daerah, sehingga dapat menuntaskan Kawasan Kumuh yang ada di Kabupaten Tanjab Timur.” (Hifni)

ShareTweetSend
Previous Post

Puting Beliung Terjang Rumah Warga Tebo Tengah

Next Post

Warga Kerinci Jadi Korban Covid-19

Related Posts

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

2 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In