• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, April 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Salah satu benda bersejarah itu ada berlian dari sebuah kesultanan di Indonesia. Foto: Istimewa

Salah satu benda bersejarah itu ada berlian dari sebuah kesultanan di Indonesia. Foto: Istimewa

Belanda Siap Kembalikan Benda Bersejarah

14 Oktober 2020
in HEADLINE, MILENIAL

JAKARTA, AP – Pemerintah Belanda siap melacak pemilik ribuan benda bersejarah yang dirampas dari daerah bekas jajahan dan mengembalikan peninggalan tersebut ke para pemiliknya termasuk barang bersejarah dari Indonesia.

Namun, menurut Museum Nasional Belanda, Rijksmuseum, Rabu (14/10), menemukan para pemilik sah benda bersejarah tersebut tidak akan mudah.

Berita Lainnya

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

Dari ribuan benda hasil rampasan itu, dua di antaranya adalah berlian dari sebuah kesultanan di Indonesia dan sebuah meriam yang dulunya digunakan untuk menyambut kedatangan raja di Sri Lanka.

Rijksmuseum mengatakan sekitar 4.000 koleksi museum punya hubungan jelas dengan sejarah kolonial kerajaan, yang berlangsung selama kurang lebih 300 tahun sejak pertengahan abad ke-17. Selama berkuasa, kekuasaan kolonialisme Belanda terpusat di Asia Tenggara dan wilayah Karibia.

Kepala Sejarah Rijksmuseum, Valika Smeulders, menyambut baik rencana pemerintah. Sebuah komisi independen di Belanda bulan ini menyebut keputusan pemerintah terus menyimpan benda bersejarah hasil rampasan era kolonial sebagai sesuatu yang “salah secara historis”.

“Museum menerima pengetahuan baru, suara baru, keahlian baru, dan cara-cara baru untuk menerima masa lalu dan bagaimana kita melihat objek-objek ini… Kami akan meruntuhkan tembok-tembok di museum,” kata Smeulders.

Belanda berencana membentuk pusat penelitian independen sebagai pusat data karya seni zaman kolonial, yang nantinya juga akan memuat asal benda serta bagaimana karya-karya tersebut didapatkan. Pusat penelitian itu juga berencana membentuk panel yang akan mengurusi permintaan restitusi. Menurut Smeulders, pekerjaan tersebut akan sulit dilakukan.

Ia mencontohkan salah satu benda koleksi museum, yaitu sebuah berlian 36 karat yang dirampas oleh tentara Belanda dari Kesultanan Banjarmasin pada 1875. Banjarmasin, daerah yang berada di Pulau Kalimantan, saat ini merupakan wilayah kesatuan Republik Indonesia. Sejak masa kolonial sampai hari ini, banyak perubahan yang terjadi di pemerintahan Belanda dan Indonesia.

“Dalam kasus ini, apakah kamu akan mengembalikan benda itu ke negara/pemerintah? atau ke keturunan Sultan (Banjarmasin),” kata dia. “Dan, siapakah yang berhak untuk diajak bicara mengenai masalah ini,” kata dia.

Sementara itu, meriam berwarna biru dan emas dari Kerajaan Kandy di Sri Lanka dirampas oleh tentara VOC pada 1765. Meriam itu saat ini dipajang di lemari khusus barang-barang langka milik Pangeran Oranye Belanda.

Meriam itu bersama puluhan hasil rampasan lainnya akan dikembalikan ke Sri Lanka tahun depan, tetapi sebelumnya banyak sejarawan dan ahli seni yang memperdebatkan keputusan itu dalam seminar-seminar.

Keputusan Belanda mengembalikan benda hasil penjarahan itu sama dengan langkah yang dilakukan oleh Jerman dan Prancis. Upaya pengembalian barang hasil rampasan telah dimulai sejak terbit perjanjian Prinsip-Prinsip Washington pada 1998 yang memungkinkan barang-barang hasil rampasan Nazi selama Perang Dunia II diserahkan kembali ke keturunan etnis Yahudi. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

397 Daerah Catat Kasus Aktif Covid

Next Post

Riset Kecerdasan Buatan

Related Posts

Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

5 April 2026
Cek Persiapan Venue Piala Dunia di Palembang

Liga 4 Jambi 2026 Bergulir 10 April, 7 Tim Siap Bertarung Rebut Tiket Nasional

5 April 2026
Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kalapas IIA Jambi: Kami Terbuka Terhadap Kritik Membangun

Kalapas IIA Jambi: Kami Terbuka Terhadap Kritik Membangun

1 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In