• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Deklarasi KAMI di tugu Proklamasi. Foto: Istimewa

Deklarasi KAMI di tugu Proklamasi. Foto: Istimewa

Dewan Sesalkan Perlakuan Polisi ke KAMI

18 Oktober 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAKARTA, AP – Anggota Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus menyesalkan perlakukan Mabes Polri terhadap aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dipertontonkan kepada publik dengan memakai rompi orange dan tangan dalam keadaan terikat atau diborgol.

“Mereka itu bukan penjahat, bukan koruptor, bukan juga tahanan politik apalagi teroris. Polisi dalam hal ini bertindak sangat berlebihan,” kata Guspardi, Minggu (18/10).

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Dia menilai, Polri sebagai sebagai pengayom masyarakat, seharusnya lebih bijaksana mengambil tindakan dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.

Menurut dia, kalau cara seperti itu memperlakukan para aktivis atau “mereka yang berbeda pendapat ” seolah-olah penjahat dan dipertontonkan dimuka umum, tindakan itu di luar batas kepatutan.

“Polisi seharusnya bersikap lebih bijaksana dan manusiawi. Tindakan mempertontontonkan para tersangka dalam kondisi menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan yang terikat atau diborgol justru akan memperburuk citra korp kepolisian di mata publik,” ujarnya.

Menurut dia, meskipun para anggota KAMI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sebaiknya mereka diperlakukan jangan seperti penjahat kriminal kelas berat.

Dia menilai perlakukan Polri terhadap para aktivis KAMI dalam kasus tersebut sangat tidak tepat dan “off side”.

Karena itu dia berharap Polisi bisa menjadikan kejadian itu sebagai autokritik terhadap korp Kepolisian agar bertindak lebih humanis dan jangan membuat citra Polri yang dicintai sebagai pengayom dan pelindung masyarakat jadi makin turun di mata masyarakat.

Sebelumnya, Bareskrim Polri merilis penangkapan 8 petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pada Kamis (15/10) siang. Seluruh tersangka dalam kasus ini juga dihadirkan di hadapan awak media.

Seluruh tersangka tampak menggunakan baju tahanan berwarna orange yang bertuliskan “Tahanan Bareskrim Polri”, dan kedua tangan seluruh tersangka diborgol.

Kedelapan tersangka yang dirilis Kepolisian, tiga diantaranya adalah anggota komite eksekutif KAMI, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Hari Santri Momen Persatuan

Next Post

Mencari Sejuta Alasan

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

20 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In