• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan unjuk rasa di depan Kementerian Tenaga Kerja. Foto: Istimewa

Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan unjuk rasa di depan Kementerian Tenaga Kerja. Foto: Istimewa

Buruh Demo Lagi Soal UU Ciptaker dan UMP

10 November 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

SERIKAT buruh yang dikoordinasi oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali melakukan aksi di depan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menuntut pembatalan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2021.

“Aksi ini adalah kelanjutan dari aksi di DPR, sebelumnya juga ada aksi di Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara. Aksi-aksi ke depan akan dilanjutkan sesuai hak konstitusional dengan terukur dan terarah,” kata Presiden KSPI Said Iqbal, Selasa (10/11).

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Ratusan massa buruh itu melakukan aksi sejak pukul 10.30 WIB dengan membawa bendera serikat pekerja dan poster-poster yang menyampaikan tuntutan mereka.

Said Iqbal menegaskan aksi itu untuk menuntut pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan meminta kepala daerah untuk menaikkan UMP 2021, setelah sebelumnya pemerintah pusat memutuskan bahwa tidak akan terjadi kenaikan UMP pada tahun depan. Keputusan akan kenaikan UMP sendiri berada di tangan gubernur.

Buruh juga meminta agar para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat mendengarkan suara mereka terkait UU Cipta Kerja, di mana KSPI telah mengajukan judicial review terhadap UU yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (2/11) pekan lalu itu.

Said Iqbal juga mengatakan sebagai aksi lanjutan buruh juga merencanakan akan melakukan mogok kerja nasional jika kepala daerah tidak melakukan kenaikan UMP 2021 dan UU Cipta Kerja tidak dibatalkan.

Menanggapi aksi buruh di beberapa daerah di Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan melakukan aksi adalah hak semua masyarakat. Tapi dia mengharapkan aksi dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan dan tidak anarkis.

Terkait tuntutan buruh, Menaker mengatakan pemerintah selama ini telah bersikap terbuka dan terus membuka pintu dialog dengan berbagai lapisan masyarakat, termasuk unsur serikat pekerja/serikat buruh maupun pengusaha dalam pembahasan UU Cipta Kerja.

“Jika konteksnya ketenagakerjaan, maka saya mengajak untuk melihat dengan baik UU Cipta Kerja ini. Sesungguhnya kami semaksimal mungkin telah mengakomodasi berbagai aspirasi dari teman-teman SP/SB maupun dari pengusaha,” katanya, Selasa (10/11). (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Gatot Bersedia Terima Gelar dari Jokowi

Next Post

Rakyat Rindu Sosok Habib Rizieq

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

23 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

17 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In