• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kominfo Minta Warganet Tidak Sebarkan Ujaran Kebencian

Ilustrasi

Jelang Pilkada, 350 Kelurahan Jambi Terkendala Internet

12 November 2020
in DAERAH, HEADLINE

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meragukan rencana penerapan sistem rekapitulasi secara elektronik (Sirekap) KPU dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan masih banyak kendala yang terjadi di daerah yang tidak memungkinkan Sirekap berjalan lancar seperti kendala jaringan internet, ponsel pintar, dan sumber daya manusia (SDM).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

“Saya melihatnya banyak kendala dan hambatan. Belum lagi tidak semua daerah memiliki sumber daya yang memadai. Kalimantan tentu berbeda dengan pulau Jawa,” kata Abhan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Kamis (12/11).

Abhan menjelaskan data daerah (kelurahan) yang terkendala dengan jaringan internet dan listrik di TPS menjadi alasan Bawaslu meragukan Sirekap KPU. Data ini, kata Abhan, menyentuh hingga 30 provinsi, di antaranya Provinsi Bali 91 kelurahan, Bangka Belitung 54, Banten 197, Bengkulu 273, Gorontalo 99 kelurahan.

Kemudian, lanjut Abhan, Jambi 350 kelurahan, Jawa Barat 557, Jawa Tengah 670, Jawa Timur 771, Kalimantan Barat 771, Kalimantan Selatan 366, Kalimantan Tengah 489, Kalimantan Timur 908 kelurahan.

Selanjutnya, Kalimantan Utara 164 kelurahan, Kepulauan Riau 380, Lampung 272, Maluku 194, Maluku Utara 229, Nusa Tenggara Barat 158, Nusa Tenggara Timur 402, Riau 232 kelurahan. Berikutnya, Sulawesi Barat 143 kelurahan, Sulawesi Selatan 363, Sulawesi Tengah 720, Sulawesi Tenggara 326 kelurahan.

Kemudian Sulawesi Utara 354 kelurahan, Sumatera Barat 248, Sumatera Selatan 122, Sumatera Utara 664, dan D.I Yogyakarta 72 kelurahan. Abhan menjelaskan faktor lain yang akan terjadi jika Sirekap menjadi acuan utama KPU dalam rekapitulasi surat suara bisa dimungkinkan terjadinya kesalahan-kesalahan teknis maupun non-teknis.

“Dan penyimpangan yang berdampak terhadap hasil rekap oleh jajaran KPU,” katanya.

KPU, menurut Abhan, juga harus mempertimbangkan pasal sanksi pidana dalam kesalahan-kesalahan teknis yang berakibat pada perubahan hasil yang berdampak pidana. Abhan mengatakan Sirekap pun belum mempertimbangkan permasalahan teknis lapangan, serta minimnya waktu KPU dalam persiapan penggunaannya mengingat Pilkada 2020 tinggal 27 hari lagi.

Ia menilai Sirekap rawan manipulasi data. Penggunaan Sirekap masih memungkinkan terjadinya manipulasi data dengan menggunakan Form C.

“Hasil-KWK karena belum adanya klasifikasi oleh sistem terhadap keaslian dokumen C. Hasil-KWK,” ujarnya.

Abhan mengakui hasil uji coba pada formulir C-Hasil-KWK yang diubah dengan menggunakan format C-Hasil-KWK yang dicapture melalui handphone dan dilakukan scan foto melalui aplikasi Sirekap, data dapat terbaca sebagai data asli.

Hal tersebut, kata dia, memungkinkan terjadinya manipulasi data ketika akses tidak diberikan kepada saksi dan pengawas serta apabila terdapat kondisi di mana tidak ada saksi di TPS dan tidak ada data sandingan. Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Semua Paslon Sungai Penuh Abaikan Prokes

Next Post

Sidang Gratifikasi Arfan: Tolong Bantu, Zumi Zola Mau ke Amerika

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In