• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pj Bupati Muarojambi Kailani Intruksikan SKPD dan PNS tidak Lakukan Pungli

Pj Bupati Muarojambi Kailani Intruksikan SKPD dan PNS tidak Lakukan Pungli

23 Oktober 2016
in EKONOMI

Sengeti, AP – Demi meningkatkan kwalitas pelayanan serta menekan segala bentuk praktek kecurangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oknum aparatur sipil negara berupa pungutan biaya diluar ketentuan peraturan perundang undangan (Pungli), Pj Bupati Muarojambi Kailani mengintruksikan kepada seluruh SKPD agar dalam melayani masyarakat untuk tidak melakukan pungutan liar.

“Bila ada yang kedapatan (melakukan pungli) akan ditindak tegas” kata Kaelani.

Berita Lainnya

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

Selanjutnya Pj Bupati Kailani melalui Intruksi Bupati Muarojambi nomor 01 tahun 2016 / meminta kepada seluruh jajaranya sangat melarang keras segala pungutan liar dalam bentuk apapun dalam pelayanan publik oleh pegawai atau pejabat, apabila kedapatan melakukan pungutan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang undangna yang berlaku.

“Instruksi ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dan ini saya tegaskan bahwa harus dilaksanakan oleh seluruh Kepala SKPD dan PNS, Saya minta semua lini agar dapat melaksanakan dan meningkatkan pelayanan publik di lingkup pemerintah kabupaten muaro jambi dengan prinsip / ketentuan dan asas asas penyelenggaraan pelayanan publik susia dengan tag line “muaro jambi melayani”,” katanya diruang pola Sekda Jum’at (21/10).

Dikatakan Pj Bupati Kailani, kepala SKPD juga diminta melakukan pengawasan terhadap bawahannya jangan sampai ada oknum bawahannya melakukan pungutan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk meningkatkan pelayanan dan pencegahan terjadinya pungutan liar, diperlukan upaya peniadaan pungutan liar secara menyeluruh dan terus menerus di lingkungan pemerintah Kabupaten Muarojambi, peran aktif semua lapisan masyarakat serta media sangat kita harapkan” tutupnya. bds

ShareTweetSend
Previous Post

Ditetapkan 37 SKPD di Provinsi Jambi

Next Post

Banjir Hantui Warga Limun dan Batangasai

Related Posts

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

28 April 2025
Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

22 Maret 2025
Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

28 Januari 2025
Kado Terindah dari SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi Tahun 2025, Temukan Hidrokarbon 

Kado Terindah dari SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi Tahun 2025, Temukan Hidrokarbon 

9 Januari 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Setelah Sritex Akan Ada Lagi Industri Tekstil Gulung Tikar, Ekonom Sebut Kinerja Zulhas Lemah

25 Desember 2024
Usman Ermulan : Niat baik Gubernur Jambi jangan di salah gunakan.

Usman Ermulan Ungkap Fakta Baru: Kemacetan di Jembatan Aurduri 1 Sebabkan Harga Sembako dan Gas LPG Mahal di Jambi

25 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In