• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 28, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pj Bupati Muarojambi Kailani Intruksikan SKPD dan PNS tidak Lakukan Pungli

Pj Bupati Muarojambi Kailani Intruksikan SKPD dan PNS tidak Lakukan Pungli

23 Oktober 2016
in EKONOMI

Sengeti, AP – Demi meningkatkan kwalitas pelayanan serta menekan segala bentuk praktek kecurangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oknum aparatur sipil negara berupa pungutan biaya diluar ketentuan peraturan perundang undangan (Pungli), Pj Bupati Muarojambi Kailani mengintruksikan kepada seluruh SKPD agar dalam melayani masyarakat untuk tidak melakukan pungutan liar.

“Bila ada yang kedapatan (melakukan pungli) akan ditindak tegas” kata Kaelani.

Berita Lainnya

Harga CPO Jambi Turun Lagi Rp212 Per Kilogram

Neraca Perdagangan Indonesia Surplus Diperoleh dari. .

Mendagri Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Pangan dan Transportasi Jelang Ramadan

Selanjutnya Pj Bupati Kailani melalui Intruksi Bupati Muarojambi nomor 01 tahun 2016 / meminta kepada seluruh jajaranya sangat melarang keras segala pungutan liar dalam bentuk apapun dalam pelayanan publik oleh pegawai atau pejabat, apabila kedapatan melakukan pungutan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang undangna yang berlaku.

“Instruksi ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dan ini saya tegaskan bahwa harus dilaksanakan oleh seluruh Kepala SKPD dan PNS, Saya minta semua lini agar dapat melaksanakan dan meningkatkan pelayanan publik di lingkup pemerintah kabupaten muaro jambi dengan prinsip / ketentuan dan asas asas penyelenggaraan pelayanan publik susia dengan tag line “muaro jambi melayani”,” katanya diruang pola Sekda Jum’at (21/10).

Dikatakan Pj Bupati Kailani, kepala SKPD juga diminta melakukan pengawasan terhadap bawahannya jangan sampai ada oknum bawahannya melakukan pungutan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk meningkatkan pelayanan dan pencegahan terjadinya pungutan liar, diperlukan upaya peniadaan pungutan liar secara menyeluruh dan terus menerus di lingkungan pemerintah Kabupaten Muarojambi, peran aktif semua lapisan masyarakat serta media sangat kita harapkan” tutupnya. bds

ShareTweetSend
Previous Post

Ditetapkan 37 SKPD di Provinsi Jambi

Next Post

Banjir Hantui Warga Limun dan Batangasai

Related Posts

Petani Sawit Tersenyum Jelang Lebaran

Harga CPO Jambi Turun Lagi Rp212 Per Kilogram

25 Maret 2023
Petugas mendorong troli berisi tumpukan uang rupiah di Cash Center Bank Mandiri, Jakarta.

Neraca Perdagangan Indonesia Surplus Diperoleh dari. .

15 Maret 2023
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Istimewa

Mendagri Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Pangan dan Transportasi Jelang Ramadan

13 Maret 2023
Harga Sawit Siap-siap Mau Lengser

Harga CPO Jambi Naik Jadi Rp12.588 Per Kilogram

12 Maret 2023
Minyak Sawit Jadikan Indonesia Produsen Nomor Satu Biodiesel

Harga CPO Jambi Naik jadi Rp12.331 Per Kilogram

4 Maret 2023
Kita Penghasil Sawit Terbesar Dunia, Kok Harganya Diatur

Harga CPO Jambi Naik jadi Rp11.742 Per Kilogram

27 Februari 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In