• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Anggota Dewan Kembalikan Uang Suap Rp3,73 Miliar

KPK telah menetapkan status tersangka kepada 14 anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019/net

Kasus Ketok Palu RAPBD Jambi, Akankah Seret Tersangka Baru Lagi

22 November 2020
in DAERAH, HEADLINE

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sebanyak 38 orang saksi terkait pengembangan kasus suap  uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017. Berpotensi menyerte tersangka baru lagi.

Setelah sebelumnya, beredar kabar penetapan lima orang tersangka baru. Empat diantaranya mantan anggota DPRD Provinsi Jambi inisial AEP, ZA, WI, dan FH. Satu tersangka lagi, pengusaha berinisial PS.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Sabtu kemarin yang dijadikan tempat pemeriksaan oleh penyidik KPK, selama tiga hari terakhir sudah ada sebanyak 38 orang saksi yang diperiksa oleh KPK dalam kasus suap ketok palu RAPBD Jambi.

Pada Sabtu ada  13 saksi yang diperiksa, yakni Muhammad Isroni, Kusnindar, Edmon, Djamaluddin, Emi Nopisah    Sekretaris Dewan pada DPRD Provinsi Jambi, Abdul Salam Haji Daud, Rudi Wijaya, Nusa Suryadi, Wasis Sudibyo, Dheny Ivantriesyana Poetra, Wahyudi Apdian Nizam, Edi Damhuri, Varial Adhi Putra Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan Muhammad Imaduddin alias Iim.

Usai menjalani pemeriksaan Rudi Wijaya mengungkapkan bahwa dia diperiksa selama empat jam lebih, terkait materi pemeriksaan dirinya memberikan keterangan untuk kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017.

“Untuk di tahun 2017, pertanyaannya seputar pengesahan APBD, kalau mau lebih jelas tanya penyidikan saja,” kata Rudi.

Selang beberapa waktu kemudian saksi lainnya Emi Nopisah juga keluar dari ruangan pemeriksaan dia menggaku Keterangan untuk Paut Syakarin dan Wiwid Iswara.

“Kesaksian untuk lima orang, tidak juga ditunjukan dokumen pengesahan anggaran, ya seperti pemeriksaan sebelumnya untuk pengesahan RAPBD 2017 dan 2018,” tegasnya.

Kemudian ada saksi Kusnindar yang mengaku sebagai kurir siap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017, dia banyak diberikan pertanyaan oleh penyidik, namun dia hanya dimintai keterangan terkait suap di tahun 2017 saja.

“Kalau pertanyaannya banyak, yang jelas semuanya di perkara tahun 2017 saja, saya di periksa selama empat jam lebih dan dirinya mengaku sudah mengembalikan uang yang diterimanya kepada penyidik KPK beberapa waktu lalu di Jakarta,” kata Kusmindar.

Sementara itu saksi lainya yakni Muhammad Imaduddin alias Iim, keluar dari ruang pemeriksaan dengan menggunakan kemeja lengan panjang berwarnah biru bawahan hitam mengatakan, dirinya datang ke Polda Jambi untuk memberikan keterangan terhadap ke lima orang yang sudah ditetapkan tersangka.

“Pertanyaan yang diberikan kepada saya tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya,” katanya.

Iim juga menambahkan bahwa pada saat itu dirinya menyiapkan uang yang telah terkumpul untuk 51 anggota dewan, jadi hampir semuanya. Dua hari sebelumnya, saksi yang sudah diperiksa penyidik KPK di Mapolda Jambi adalah Nasri Umar, Suliyanti, Hasani Hamid, M. Juber, Popriyanto, Tartiniah, Ismet Kahar, Mesran, Syamsul Anwar dan Meli Hairiya. Kemudian 14 saksi lainnya diperiksa yaitu, Budi Yako, Bustami Yahya, Sofyan Ali Agus Rama, Sanuddin, Hasim Ayub, Salim, Muntalia, Mauli, Syopian, Hasan Ibrahim, Nasrullah Hamka, Suprianto, dan Dodi Irawan.

ShareTweetSend
Previous Post

BLT Guru Honorer Kemenag Belum Cair

Next Post

Kolaborasi Kawal Pilkada Jambi

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In