• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelantikan Pjs. Kades Karang Pandan Disoal

Sempat Viral Rekomendasi Pelantikan Pejabat Dibatalkan Kemendagri

16 Desember 2020
in DAERAH, HEADLINE

GUBERNUR Provinsi Kepulauan Riau Isdianto membenarkan surat usulan permohonan rekomendasi pelantikan pejabat eselon III dan IV dibatalkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), buntut dari bocornya dokumen tersebut ke media hingga viral.

“Iya. Sudah dibatalkan,” kata Isdianto, Rabu (16/12).

Berita Lainnya

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Isdianto mengaku masih mempertimbangkan apakah akan kembali mengusulkan rekomendasi pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov Kepri itu ke Kemendagri.

Dia pun menampik bahwa nama-nama pejabat yang direkomendasikan untuk dilantik tersebut tidak berkompeten sesuai bidang yang akan diemban.

Menurutnya, pejabat yang akan dilantik sudah melalui seleksi ketat dan diisetujui oleh Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) TS. Arif Fadillah.

“Kalau sudah ditandatangani Ketua Baperjakat, tentu telah memenuhi persyaratan promosi jabatan dan pangkat,” imbuhnya.

Sementara itu, Mendagri melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Bahtiar Baharuddin mengaku kecewa dengan usulan pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov Kepri bocor ke media, karena dokumen itu sifatnya penting dan rahasia.

Bahtiar menilai tindakan tersebut tidak baik bagi pengembangan atau penyegaran organisasi pemerintahan baik di pusat maupun di daerah, seperti kekompakan antar-aparat pemerintahan sendiri.

“Saya ingin menjelaskan, kepada rekan-rekan Pemda dan publik, bahwa usulan usulan tersebut tidak disetujui dan tak berlaku lagi,” kata Bahtiar menegaskan.

Seperti diketahui, dalam surat usulan tersebut terdapat 34 nama Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang diusulkan untuk dilantik oleh Gubernur Kepri. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Desakan Cabut Pupuk Subsidi, Dewan: Boleh Saja

Next Post

Kapolda Jambi Bubarkan Aksi Damai Aliansi Umat Islam

Related Posts

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

10 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In