• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Daftar ke KPU, Cek Endra-Ratu Kenakan Pakaian Melayu

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi H Cek Endra dan Hj Ratu Munnawaroh

Hadapi Gugatan CE-Ratu di MK, KPU: Kami Jaga Situasi Kondusif

9 Januari 2021
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi bersiap menghadapi gugatan yang dilayangkan pasangan calon nomor urut 01 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Cek Endra-Ratu Munawaroh.

Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil Pilkada Jambi 2020.

Berita Lainnya

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

“Kami harus menghadapi gugatan tersebut serta turut mempersiapkan data dan bukit yang ada,” kata Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan, Sabtu (9/1).

Karena ini masih tahap awal, kata Subhan, KPU Provinsi Jambi masih melakukan pemahaman terkait dengan materi gugatan yang disampaikan paslon nomor urut 01 ke MK.

Menurut Subhan, proses tersebut sudah sesuai dengan aturan karena pasangan calon diberikan ruang untuk menyampaikan gugatan ke MK jika tidak puas dengan hasil pemilihan kepala daerah dan memiliki bukti bukti jika terjadi pelanggaran.

Dengan adanya gugatan tersebut, penetapan gubernur terpilih di Provinsi Jambi tertunda. Pasalnya, masa jabatan Gubernur Jambi periode 2016—2020 akan berakhir pada bulan Februari 2021.

Jika melihat jadwal persidangan di MK, kata dia, gugatan sengketa pilkada tersebut baru akan selesai pada bulan Maret 2021.

“Kami jaga situasi kondusif, ikuti proses yang berlangsung sesuai dengan aturan dan tahapannya,” kata Subhan.

Sementara itu, dari enam pemilihan kepala daerah di Provinsi Jambi, terdapat dua pasangan calon yang mengajukan gugatan ke MK karena merasa terdapat kecurangan dalam pemilihan kepala daerah tersebut.

Dua pasangan calon yang mengajukan gugatan ke MK, yakni pasangan calon nomor urut 01 Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jambi Cek Endra-Ratu Munawaroh dan pasangan nomor urut 02 Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Sungai Penuh Fikar Azami-Yos Adrino. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Tiap Puskesmas Batanghari Terdapat Lima Petugas Vaksinasi Covid-19

Next Post

Pak Lurah Minta BWSS Perbaiki Turap Longsor di Jelutung

Related Posts

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

5 Februari 2026
Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

5 Februari 2026
Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

5 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In