• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Petugas mendorong troli berisi tumpukan uang rupiah di Cash Center Bank Mandiri, Jakarta.

Petugas mendorong troli berisi tumpukan uang rupiah di Cash Center Bank Mandiri, Jakarta.

Realisasi Dana Alokasi Khusus Fisik Provinsi Jambi Baru 14,59 Persen

24 Juli 2021
in DAERAH

JAMBI – Realisasi serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik se-Provinsi Jambi per 21 Juli 2021 mencapai 14,59 persen atau sebesar Rp171,98 miliar dari total pagu anggaran Rp1,2 triliun.

“DAK Fisik se-Provinsi Jambi tersebut tersebar di dua belas pemerintahan, yakni sebelas kabupaten dan kota dan Pemerintah Provinsi Jambi,” kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi Supendi, Sabtu (24/7).

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Rendahnya realisasi DAK fisik di Provinsi Jambi disebabkan beberapa faktor, salah satunya lambatnya kontrak antara pemerintah daerah dengan rekanan dalam melaksanakan pengerjaan proyek fisik. Sebab masing-masing daerah memiliki aturan agar kontrak tersebut dapat disepakati dengan rekanan.

Supendi menekankan agar masing-masing Pemerintah Daerah dapat mempercepat kontrak dengan rekanan, khususnya proyek pembangunan yang menggunakan DAK fisik. Sebab Pemerintah Pusat telah memperpanjang batas akhir realisasi DAK fisik tahap pertama hingga tanggal 31 Agustus 2021.

“Sebelumnya batas akhir realisasi DAK fisik tersebut tanggal 21 Juli kemarin namun di perpanjang karena alasan COVID-19, kepada Pemerintah Daerah agar dapat memanfaatkan waktu yang masih tersisa,” kata Supendi.

Dari 12 daerah yang menerima pagu DAK fisik di Provinsi Jambi realisasi tertinggi DAK fisik hingga 21 Juli 2021 yakni Kota Sungai Penuh dengan realisasi sebesar 43,60 persen atau sebesar Rp19,10 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp43,80 miliar. Kemudian di urutan ke dua Kabupaten Sarolangun dengan realisasi sebesar 21,84 persen atau Rp24,75 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp113,29 miliar.

Pemerintah Provinsi Jambi berada di urutan ke tiga dengan realisasi sebesar 19,30 persen. Yakni Rp40,21 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp208,34 miliar. Kabupaten Tanjab Timur dengan realisasi sebesar 18,83 persen atau Rp21,48 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp114,07 miliar.

Selanjutnya Kabupaten Merangin dengan realisasi sebesar 16,37 persen, atau Rp8,97 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp54,79 miliar. Kabupaten Tebo 13,56 persen atau Rp10,65 miliar dari pagu anggaran Rp78,57 miliar. Kabupaten Kerinci 12,22 persen atau Rp8,96 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp73,30 miliar.

Kemudian Kabupaten Muaro Jambi dengan realisasi sebesar 9,91 persen atau Rp8,23 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp83,07 miliar. Kota Jambi 8,75 persen atau Rp9,34 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp106,79 miliar.

Kabupaten Tanjab Barat 8,64 persen atau Rp6,34 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp73,32 miliar. Kabupaten Batanghari 7,82 persen atau R9,30 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp118,89 miliar dan Kabupaten Bungo 4,22 persen atau Rp4,65 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp110,37 miliar.

“Jika sampai dengan batas akhir yang diberikan belum terealisasi seratus persen maka DAK fisik yang belum terealisasi tidak dapat di cairkan oleh Pemerintah Pusat,” kata Supendi.

Sangat disayangkan jika Pemerintah Daerah tidak dapat merealisasikan seratus persen DAK fisik tersebut. Karena seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia memperebutkan dana tersebut dari Pemerintah Pusat.

Selain itu hal tersebut akan berdampak terhadap penyaluran DAK fisik untuk tahun anggaran yang akan datang. Karena realisasi DAK fisik tersebut akan di evaluasi dan menjadi salah satu pertimbangan Pemerintah Pusat menyalurkan DAK fisik ke Pemerintah Daerah.

ShareTweetSend
Previous Post

Harga Sawit Maniskan Nasib Petani Jambi

Next Post

Seorang Bocah di Kerinci Tewas Terlindas Dump Truck

Related Posts

Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In