• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tukang Ojek Diringkus Bawa Sabu ke Dalam Lapas

Tukang Ojek Diringkus Bawa Sabu ke Dalam Lapas

28 Agustus 2021
in HUKUM & KRIMINAL

MERANGIN – Petugas Lapas Klas II/B Bangko menggagalkan penyelundupan sabu ke dalam lapas, Sabtu (28/8/2021).

Kejadian bermula, saat seorang tukang ojek, N, mengantar paket dari seseorang di loket travel, di Kelurahan Dusun Bangko.

Berita Lainnya

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

Tanpa curiga, N mengantar paket itu ke Lapas Bangko. Sampai di lapas, paket yang dibawa N diperiksa oleh petugas lapas.

Karena mencurigakan, seluruh barang yang dibawa N digeledah. Akhirnya ditemukan satu paket sabu-sabu di dalam makanan ringan.

Awalnya N menyebutkan sabu ini ditujukan pada AW, seorang narapidana kasus narkotika. Tapi N kemudian mengaku sabu itu milik AL, seorang napi pindahan dari Lapas Jambi.

Kepala Lapas Bangko, Erwan Prasetyo membenarkan adanya penangkapan ini. Pembawa dan penerima barang, serta barang bukti, sudah diserahkan ke Polres Merangin. (IJ)

ShareTweetSend
Previous Post

Jambi Masuk 7 Besar Kematian karena Corona

Next Post

Prabowo Sanjung-Sanjung Jokowi di Depan Megawati: Saya Ikut Pak!

Related Posts

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In