• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kades Koto Renah Sudah Tak Dianggap Warga, Mending Anda Mundur!

Kades Koto Renah Sudah Tak Dianggap Warga, Mending Anda Mundur!

31 Agustus 2021
in HUKUM & KRIMINAL

JAMBI-Aparat polisi dan kejaksaan Merangin tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi oleh Kepala Desa Koto Renah Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin, Doni Espa.

“Kita sudah menerima laporan dari perangkat Desa Koto Renah terkait dengan Kepala Desa yang tidak menjalankan tugas dan amanah masyarakatnya,” ujar Kasi Intel Kejari Merangin, Taufik Yanuarsyah, Selasa (31/08/2021).

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Taufik menyebutkan, surat perintah tugas sudah dikeluarkan untuk memproses laporan itu.

“Ini sprinnya sudah keluar, dan sedang dalam proses. Tetap kita selidiki, nanti saya sampaikan laporan ini dulu ke ibuk Kejari, teknisnya seperti apa kasus ini,” ujar Taufik.

Informasi dirangkum, laporan itu berisi tentang kegiatan APBDes tahun 2018 dan 2019.

Seperti proyek Box Reservoar tahun 2019, proyek pos ronda tahun 2019, proyek drainase tahun 2019, pembangunan pusat belajar tahun 2019, pembangunan turap tahun 2018.

Lalu, pembangunan sarana air bersih tahun 2018, proyek pasar desa tahun 2018, proyek tong sampah tahun 2018, pengadaan tenda desa tahun 2019, kegiatan pemuda dan olahraga tahun 2019, dan bantuan dana pemberantasan hama babi 2019.

Selain itu, perangkat desa setempat juga melaporkan kasus lainnya, tidak menerima gaji sejak triwulan kedua 2020 hingga 2021.

“Laporan kami dalam bentuk surat dengan perihal penggelapan Dana Desa oleh Doni Espa Kades Koto Renah. Kami perangkat desa dan masyarakat tidak lagi mengakui Doni Espa sebagai Kepala Desa,” kata Ketua BPD Desa Koto Renah, Budi.

Terpisah, Kanit Tipikor Polres Merangin Ipda Supranata menyebutkan, hingga kini polisi masih menyelidiki laporan itu.

“Pastinya akan kita lakukan penyelidikan. Karena secara aturan ketika ADD itu cair Kepala Desa melalui bendahara wajib membayar gaji itu. Yang jelas kita selidiki dulu ya,” kata Ipda Supranata.

ShareTweetSend
Previous Post

Eks Bos Gojek Resmi Bubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan

Next Post

Jalan Penghubung Merangin Menuju Kerinci Longsor

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In