• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Margo Tabir Merangin Bisa Tenggelam, Kalau..

Mashuri

Jasa Raharja Jamin Kecelakaan Bupati Merangin

10 September 2021
in HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Kecelakaan antara Toyota Fortuner yang dikendarai driver Bupati Merangin, Mashuri menabrak mobil truck yang berhenti mendadak akibat jalan berlubang pada Kamis (9/9) pukul 03:30 pagi, menyebabkan Bupati Merangin mengalami sakit pinggang serta driver dan ADC mengalami nyeri akibat benturan airbag.

Berkat sinergi antara Jasa Raharja dengan Satlantas Batanghari, mempercepat proses jaminan kecelakaan Bupati Merangin serta driver dan ADC yang dirawat di RS Hamba Muarabulian.

Berita Lainnya

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, M. Zulham Pane menyampaikan, petugas Jasa Raharja di Batanghari telah memberikan jaminan langsung ke RS Hamba sekaligus menjenguk Bupati Merangin.

“Kami telah memberikan jaminan ke RS Hamba pukul 09:00 pagi tadi, dan semua biaya rawatan terjamin Jasa Raharja,” kata Zulham, Jumat (10/9).

Ia berharap bupati, sopir dan ADC cepat diberikan kesembuhan, sehingga dapat kembali bertugas seperti sediakala. Pihaknya menjamin biaya perawatan baik bupati, sopir dan ADC di rumah sakit Hamba Muarabulian.

“Kami berusaha maksimal memberikan pelayanan terbaik kepada siapapun,” ujar Zulham.

Sementara dalam memberikan kepastian jaminan kepada korban kecelakaan, Zulham juga mengimbau para pemilik kendaraan untuk membayarkan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bersamaan dengan proses registrasi kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat.

ShareTweetSend
Previous Post

Personel Bandara Bungo Tetap Semangat Meski Tak Ada Penumpang

Next Post

Kakak Beradik Tewas Bersimbah Darah Akibat Duel Maut

Related Posts

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In